TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari otonomi daerah ke-30 di halaman rumah jabatan walikota Tarakan Senin (27/4/2026).
Upacara diikuti Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, sekretaris daerah para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Dalam kesempatan membacakan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, wali kota menyampaikan bahwa tema otonomi daerah yang diusung tahun ini yaitu “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita”.
“Tema ini mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang mempresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar wali kota.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal. o
Oleh karena itu sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” sambung wali kota.
Sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis. Antara lain, integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah selama 3 dekade terakhir, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan pelanggaran nasional dengan daerah.
Kondisi ini sering menimbulkan ketidaksinkronan antara program pemerintah dan pemerintah daerah yang pada akhirnya berujung pada penumpang tinggi kegiatan, duplikasi anggaran serta rendahnya efektivitas pembangunan.
Reformasi birokrasi berbasis outcam yang diperkuat dengan digitalisasi, terintegrasi dan inovasi daerah. Salah satu tantangan yang sering ditemui adalah birokrasi yang lebih menitikberatkan pada aspek administratif khususnya berorientasi penyerapan anggaran dibandingkan dengan pencapaian hasil nyata dan berdampak pada masyarakat.
Untuk itu, lanjut wali kota, mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah perlu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif dan responsif melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi.
Pada saat yang sama, keberhasilan melalui terobosan-terobosan kreatif dalam koridor inovasi menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penguatan kemandirian daerah dan kemandirian fiskal merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan daerah yang mampu berkembang secara berkelanjutan Namun demikian hingga saat ini masih banyak pemerintah xaerah yang menghadapi tantangan serta tingginya ketergantungan terhadap dan transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi ini menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespon kebutuhan dan prioritas pembangunan yang bersifat lokal.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, setiap daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya masing-masing. Namun demikian dalam praktiknya masih sering dijumpai bahwa daerah cenderung berjalan sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan tanpa memperhatikan keterkaitan dengan wilayah lain di sekitarnya.
Padahal berbagai persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan lingkungan pengendalian banjir, pengelolaan sampah hingga pengembangan ekonomi merupakan isu lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu daerah.
Diharapkan,fokua pada layanan dasar dan ketimpangan. Tujuan utama pembangunan pada tingkat pertama adalah pemerintah mampu memenuhi layanan dasar masyarakat serta mengurangi ketimpangan antar wilayah. Namun demikian hingga saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup nyata dalam akses dan kualitas pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi serta perlindungan sosial terutama antara daerah maju, tertinggal, terluar dan terkecil.
Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam dinamika pembangunan nasional dan pelaksanaan otonomi daerah, tantangan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan tetapi juga pada penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
Namun demikian realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang rentan terhadap krisis, baik krisis ekonomi, ketahanan pangan maupun bencana alam yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.
“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga,” ungkap wali kota.
“Saya juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global. Seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi perubahan iklim serta perkembangan teknologi,” sambung wali kota. (Rajab)



















Discussion about this post