TARAKAN – Polemik terkait larangan ojek pangkalan beroperasi di area Bandar Udara Juwata Tarakan, menemui titik terang, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan memfasilitasi pertemuan bersama pihak terkait.
Ojek pangkalan yang beroperasi di Bandar Udara Juwata Tarakan sebelumnya mengeluhkan adanya larangan beroperasi di area tersebut. Padahal para pejuang nafkah berjumlah 15 orang itu mengaku telah beraktifitas di area itu sejak 2004.
Keluhan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat komisi gabungan DPRD Tarakan bersama ojek pangkalan, BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan dan Koperasi Bandar Juwata Tarakan.
Namun, dari pertemuan diperoleh solusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Di mana BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan bersedia mengizinkan ojek pangkalan beroperasi di area bandara.
Hal itu dibenarkan Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian. Meski demikian agar tidak berbenturan dengan taxi bandara, ojek pangkalan hanya diperkenankan mengambil penumpang paling dekat hingga di terminal VIP Bandar Udara Juwata Tarakan.
“Pada dasarnya mereka ini boleh beroperasi, diizinkan. Itu merupakan kebijakan dari pihak bandara. Hanya mungkin mereka memarkir kendaraannya di masjid lalu menjemput jalan kaki untuk sampai ke daerah area,” ujar Randy Ramadhana Erdian kepada awak media usai rapat.
Ia berharap pihak bandara tidak sekedar mengizinkan, tetapi juga menjamin keamanan ojek pangkalan agar mereka tetap bisa mencari nafkah di area bandara.
Randy juga mengharapkan ke depan, pihak bandara dapat melegalkan mereka melayani penumpang seperti beroperasinya taxi bandara, tentu dengan aturan main yang telah digariskan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan sebenarnya di bandara manapun tidak diperkenankan adanya ojek pangkalan beroperasi.
Namun ke-15 ojek pangkalan ini sudah hadir sejak 2004 atas kebijakan Wali Kota Tarakan ketika itu. Karena kearifan lokal itulah mereka diizinkan pihak bandara untuk tetap beroperasi. Namun harus memenuhi ketentuan yang berlaku. (adv)

















Discussion about this post