TARAKAN – Pihak Kecamatan Tarakan Timur akan meminta arahan Wali Kota Tarakan terlebih dulu dalam menanggapi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan untuk menunda rencana relokasi pedagang.
Hal itu disampaikan Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten, usai mendampingi kunjungan lapangan anggota Komisi 1 DPRD Tarakan di lokasi pedagang buah di Jalan Sei. Sesayap tepatnya di depan gedung tenis indoor Telaga keramat Tarakan Selasa (27/1/2026).
Menurut Boby, pihaknya sebenarnya komitmen beri waktu hingga 6 Februari. Jika tidak, maka mulai 7 Februari akan dieksekusi. Akan tetapi dengan adanya permintaan dewan, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebihdulu dengan kepala daerah.
“Kami minta arahan pak wali kembali. kalau memang tanggal 7 ya tanggal 7,” ujar Boby Deen Marten.
Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan pemerintah sebenarnya bukan menutup usaha pedagang. Melainkan merelokasi atau memindahkan ke lokasi di samping gedung tenis indoor Telaga Keramat. Karena lokasi saat ini akan dibangun trotoar.
Lokasi relokasi pun bersifat sementara. Karena informasi yang ia peroleh, Pemkot Tarakan akan menjadikan pasar rakyat sebagai lokasi permanen untuk mereka berdagang buah.
Hanya saja masih menunggu dibangunnya akses tambahan berupa jembatan untuk memudahkan masyarakat ke lokasi pasar rakyat.
Boby meyakini lokasi relokasi yang disiapkan Pemkot Tarakan tetap ramai dikunjungi warga yang ingin membeli buah. Karena nantinya akan dipasang juga plang di depan jalan sebagai petunjuk bagi masyarakat bahwa pedagang buah pindah di samping gedung tenis indoor Telaga Keramat.
“Kalau bicara ramai atau nggak ramai, insya Allah ini pasti ramai. Karena mereka sudah tahu tempatnya bergeser sedikit ke samping gedung,” tutur Boby.
Boby membeberkan, sebenarnya waktu dipanggil, pedagang mengaku siap direlokasi. Akan tetapi pedagang ingin berkomunikasi terlebihdulu dengan DPRD Tarakan. (jkr)

















Discussion about this post