• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Imbau Jaga Kamtibmas, Polres Tarakan Ajak Masyarakat Patuhi Aturan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Jan 2026
0 0
0

Imbauan Polres Tarakan. (foto: Humas Polres Tarakan)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Tarakan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Polres Tarakan menegaskan larangan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tajam dapat dikenakan sanksi pidana. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari karena dapat membahayakan keselamatan umum.

BacaJuga

Insan Pers, Pemprov dan Polda Kaltara Gelar Syukuran HPN 2026

15 Februari 2026

Tilang 30 Kendaraan karena Knalpot Brong dan Balap Liar

15 Februari 2026

Tajuddin Tuwo Resmi Mendaftar Calon Ketua KKSS Tarakan

13 Februari 2026

Selain itu, Polres Tarakan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun.

Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 111, 112, dan 114 terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, serta Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

Polres Tarakan turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik perjudian konvensional maupun perjudian online. Tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427 UU RI No. 1 TAHUN 2023, yang mengancam pelaku perjudian dengan pidana penjara dan/atau denda.

Di bidang lalu lintas, Polres Tarakan menghimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain Pasal 106 tentang kewajiban pengemudi, Pasal 281 terkait kelengkapan surat izin mengemudi, dan Pasal 287 mengenai sanksi pelanggaran lalu lintas.

Melalui himbauan kamtibmas yang disertai dasar hukum ini, Polres Tarakan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. (*)

Tags: #kaltara#kamtibmas#polisi#polres#polri#tarakan

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan