• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Upah Minimum Berlaku Bagi Buruh Masa Kerja di Bawah 1 Tahun

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
27 Des 2025
0 0
0

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Polres Tarakan Sembelih 8 Ekor Sapi dan 3 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Personel dan Warga Sekitar

27 Mei 2026

TARAKAN – Kepala Dinas Peridustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan upah minimum berlaku bagi buruh yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.

Sedangkan yang masa kerjanya minimal 1 tahun atau lebih, menggunakan struktur skala upah yang disusun oleh perusahaan.

Hal itu disampaikan Agus Sutanto seiring telah ditetapkannya Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026.

“Perlu diketahui bahwa UMK ini adalah untuk gaji bagi yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun. Kalau yang lebih dari satu tahun dasarnya adalah struktur skala upah,” ujar Agus Sutanto, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut Agus Sutanto mengungkapkan bahwa landasan hukum tentang pengupahan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Aturan ini juga yang digunakan dalam menentukan UMK Tarakan tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp 4.742.169, setelah melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Tarakan.

“Sesuai dengan PP 49 tahun 2025, yang menjadi dasar penghitungan UMK adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dikali nilai alfa. Kalau yang inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini kan memang datanya sudah tersedia, itu data dari BPS. Tinggal teman-teman kemarin membahas terkait dengan nil alfanya. Nilai alfa ini kan ringnya 0,5 sampai 0,9. Setelah pembahasan ada usulan dari serikat, kemudian dari Apindo, dari 0,5 sampai 0,9, nilai alfanya 0,7. Setelah dikali, ditambahkan dari UMK tahun 2025 naiknya sekitar Rp281 ribu sekian,” beber Agus Sutanto.

Selain UMK, telah ditetapkan juga Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tarakan sebesar Rp4. 754.904 yang berlaku untuk sektor industri kayu lapis dan sektor pertambangan minyak bumi.

Dengan telah ditetapkannya UMK 2026 yang terlaku sejak 1 Januari 2026, Agus Sutanto berharap pengusaha bisa menyesuaikan dengan membayarkan gaji karyawannya seusai UMK.

Namun pemberlakuan UMK ini menurut Agus Sutanto hanya wajib bagi pengusaha menengah dan besar. Sedangkan bagi pengusaha berskala kecil tidak diwajibkan. Meski demikian ia menghimbau sebisa mungkin pengusaha dapat membayar gaji karyawannya sesuai UMK.

Pihaknya juga membuka diri menerima aduan apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK. (jkr)

Tags: #dewanpengupahan#dinasperindustriandanketenagakerjaantarakan#kaltara#pemkottarakan#tarakan#upah

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12

by Redaksi Jendela Kaltara
10 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026...

Read moreDetails

672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

10 Juni 2026

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

10 Juni 2026

Gubernur Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri, Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare

10 Juni 2026

Gubernur Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan Kaltara

10 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan