• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Cukai Rokok dan Ketegangan Menkeu–Menkes: Instrumen Kendali Kesehatan yang Tumpul

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
11 Okt 2025
0 0
0
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: Subono Samsudi

Filosofi dasar cukai sangat jelas: menjadi instrumen negara untuk mengendalikan konsumsi barang yang merusak kesehatan atau lingkungan, sekaligus mengompensasi biaya eksternalitas yang ditimbulkannya. Dalam teori kebijakan publik, sin tax seperti cukai rokok semestinya menekan jumlah perokok melalui mekanisme harga. Namun, kenyataannya di Indonesia tidak sesederhana itu.

Setiap kali tarif cukai rokok dinaikkan, produksi rokok legal memang cenderung menurun. Akan tetapi, konsumsi rokok secara nasional tidak ikut turun secara signifikan. Penyebab utamanya bukan perlawanan konsumen terhadap harga, melainkan peralihan konsumsi ke rokok ilegal yang tumbuh subur bak jamur di musim hujan.

Fenomena ini bukan kebetulan. Ia merupakan hasil dari rangkaian kelemahan struktural: pengawasan yang longgar, penegakan hukum yang lemah, dan celah regulasi yang dimanfaatkan oleh pelaku pasar gelap. Ketika tarif naik tetapi pengawasan tidak mengikuti, pasar ilegal justru mendapatkan “durian runtuh”.

Ketegangan Menkeu dan Menkes

Ketegangan antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan yang mencuat belakangan ini mencerminkan perbedaan paradigma mendasar dalam memandang cukai.

Bagi Kementerian Kesehatan, cukai rokok adalah instrumen pengendalian konsumsi dan penyelamatan generasi muda dari kecanduan nikotin. Karena itu, tarif cukai harus dinaikkan secara konsisten dan agresif.

Sebaliknya, Kementerian Keuangan juga harus memastikan keberlanjutan penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja. Jika tarif naik terlalu tinggi tanpa penegakan yang kuat, pasar ilegal membesar dan penerimaan negara justru menurun.

Dari sinilah keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2026 dapat dibaca sebagai kompromi politik dan fiskal. Tujuannya mungkin menghindari ledakan pasar ilegal dan menjaga penerimaan negara. Namun, konsekuensinya cukup serius: pesan kesehatan publik menjadi kabur dan seolah negara mengendurkan komitmennya terhadap pengendalian konsumsi rokok.

Pasar Gelap yang Menjamur

Rokok ilegal telah menjadi pasar bayangan yang sulit diberantas. Produksinya kerap dilakukan oleh pabrikan kecil di daerah-daerah, distribusinya mudah menyusup lintas provinsi, dan sanksinya sering kali tidak menimbulkan efek jera.

Sebagian perokok yang tertekan harga rokok legal beralih ke rokok ilegal, bukan berhenti merokok. Ini menunjukkan bahwa kenaikan cukai tanpa pengawasan yang kuat tidak efektif. Bahkan, kebijakan itu justru menciptakan distorsi pasar dan menumbuhkan ekosistem pelanggaran hukum.

Celah lainnya adalah struktur tarif cukai yang kompleks, terutama antara rokok kretek dan rokok putih, pabrikan besar dan kecil, hingga klasifikasi golongan produksi. Dalam banyak kasus, celah ini dimanfaatkan untuk menghindari tarif tinggi secara legal maupun ilegal.

Dilema Negara Tembakau

Indonesia memiliki struktur industri rokok yang khas: jutaan pekerja, ribuan pabrikan kecil, dan keterkaitan kuat dengan sektor tembakau domestik. Industri ini punya daya tawar ekonomi dan politik yang besar, terutama di daerah penghasil tembakau.

Kenaikan cukai yang terlalu tajam dapat mengancam kelangsungan hidup industri kecil-menengah. Karena itu, setiap kebijakan tarif cukai selalu politis — tarik-menarik antara kesehatan publik dan kepentingan ekonomi.

Kunci: Bukan Sekadar Tarif, Tapi Penegakan

Pelajaran penting dari negara-negara yang berhasil menurunkan angka perokok bukan semata pada kenaikan cukai, melainkan pada paket kebijakan terpadu.
Beberapa langkah krusial antara lain:

Penegakan hukum lintas sektor terhadap peredaran rokok ilegal, penerapan sistem digital tracking untuk rokok legal (track and trace), sanksi tegas dan konsisten terhadap pelaku produksi serta distribusi ilegal, edukasi publik dan pembatasan iklan secara ketat serta dukungan transisi industri kecil agar tidak bersembunyi di celah regulasi.

Tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang kuat, kebijakan cukai hanya akan menjadi alat pungut pajak, bukan instrumen perubahan perilaku.

Menata Ulang Strategi Nasional

Keputusan untuk menunda kenaikan cukai 2026 mungkin pragmatis dalam jangka pendek. Tetapi jika tidak diiringi penguatan law enforcement, pembenahan regulasi, dan koordinasi lintas kementerian, maka dampaknya jangka panjang bisa kontraproduktif.

Perokok tidak berkurang, hanya berpindah merek dan kanal distribusi, pendapatan negara bocor, sementara biaya kesehatan terus membengkak serta citra negara lemah dalam melindungi generasi muda dari bahaya adiksi nikotin.

Karena itu, sinergi Menkeu dan Menkes harus diperkuat, bukan dipertajam. Kenaikan tarif tanpa pengawasan adalah kebijakan timpang. Sebaliknya, pengawasan tanpa keberanian menaikkan tarif juga tak efektif. Keduanya harus berjalan seiring dalam kerangka strategi nasional pengendalian konsumsi rokok. (*)

Tentang Penulis:
Subono Samsudi, alumnus Teknik Geologi ITB dan S2 Studi Pembangunan ITB. Pernah bekerja di Departemen Pertambangan dan Energi serta Kementerian Lingkungan Hidup. Menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan SDA Kota Tarakan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (2013–2014), serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan (2015–2019). Aktif menulis opini tentang kebijakan publik, lingkungan, kesehatan, dan pembangunan berkelanjutan.

BacaJuga

Ajakan Anonim, Emosi Publik, dan Demokrasi yang Gelisah

4 September 2025

Warisan yang Terabaikan, Visi Lingkungan Tarakan di Era Jusuf SK

17 Juli 2025
Menghindari Brain Rot di Era AI: Belajar dari Sistem Pendidikan Austria

Menghindari Brain Rot di Era AI: Belajar dari Sistem Pendidikan Austria

9 Juli 2025
Tags: #opini

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stunting Tarakan Turun tinggal 4%, Wali Kota Apresiasi Peran PKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT ke-81 RI, Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramaikan Job Fair 2026, PT PRI Komitmen Bantu Pemkot Tarakan Buka Lapangan Kerja untuk Sejahterakan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Gelar Katalis 2026, KPwBI Kaltara Dorong Literasi Digital di Kalangan Gen Z

by Redaksi Jendela Kaltara
16 Agustus 2026
0

TARAKAN — Lapangan Taman Berkampung, Kampung Empat, Sabtu malam (15/8/2026) dipadati dengan kaum millenial menyaksikan puncak acara Katara Digital QRIS...

Read moreDetails

Tutup POP 2026, Bupati: Ajang Pembinaan Atlet Muda Bulungan

15 Agustus 2026

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional

14 Agustus 2026

Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI Digelar 14 Agustus 2026, Hasan Basri: Persiapan Sudah di Atas 90 Persen

12 Agustus 2026

Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

11 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan