• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Wali Kota Tarakan Launcing Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Agu 2025
0 0
0
Wali Kota Tarakan Launcing Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mencoba mengupload struk pembayaran makanan dan minuman di salah satu restoran, Sabtu (30/8/2025). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melaunching program undian struk makan dan minum berhadiah.

Melalui program ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari Pemkot Tarakan. Berupa 2 unit iPhone 15, 5 unit Samsung Galaxy A56 dan 10 unit Redmi Note 14.

BacaJuga

Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

8 Juni 2026

Pesan Plt Wali Kota Tarakan, Lulusan Raudhatul Qur’an Jaga Ilmu dan Akhlak

8 Juni 2026

Pemkot Tarakan Komitmen Sukseskan JKN, Satu Pekerja Terdaftar sama dengan Satu Keluarga Terlindungi

7 Juni 2026

Program tersebut dilaunching Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes bersama pemanfaatan alat rekam pajak tahap V tahun 2025 di Bukit Bintang, Kecamatan Tarakan Barat, Sabtu (30/8/2025).

Untuk mendapatkannya, masyarakat hanya mengupload struk pembayaran pada barkot yang disiapkan di restaurant, cafe atau rumah makan yang terpasang alat rekam pajak. Undian ini berlaku untuk periode transaksi 1 September sampai dengan 30 November 2025.

Selain itu, nilai minimal struk pembayaran sebesar Rp 100 ribu dan tidak berlaku kelipatannya.

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengapresiasi program yang digagas Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tarakan ini.

Wali Kota menilai program tersebut sebagai upaya bersama dalam mengontrol pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 10 persen yang dilakukan oleh pengusaha restoran, cafe dan warung makan.

Sebab menurut Wali Kota, pengalaman sebelumnya menemukan pengusaha rumah makan masih bisa menyiasati alat perekam pajak yang dipasang di rumah makan mereka. Sehingga tidak semua pajak PBJT yang diterima disetorkan ke Pemkot Tarakan.

Sedangkan pajak PBJT merupakan hak Pemkot Tarakan yang dititipkan masyarakat kepada restoran, cafe maupun rumah makan melalui struk pembayaran.

“Ini tentu adalah bagian dari upaya kita untuk terus saling mengontrol. Sebenarnya struk alat rekam pajak ini sudah kita sebarkan. Tapi ternyata bisa diakali juga barang ini. Kadang-kadang dibuat dua alat sistem. Ada alat perekam sendiri dari kita, dia buat juga sendiri yang mengeluarkan struk juga,” ujar Wali Kota Khairul.

“Melalui program ini harapan kita masyarakat juga ikut mengontrol. Karena secara sadar atau tidak, masyarakat sudah menitipkan uangnya (ke restaurant dan rumah makan) untuk disetorkan kepada negara. Nah, kalau tidak disetor kepada negara, berarti uangnya diambil oleh pemilik restaurant,” sambung Wali Kota Khairul.

Sementara itu, Wali Kota Khairul juga melauncing pemanfaatan penambahan alat rekam pajak yang bekerjasama dengan Bankaltimtara.

Di mana ada 25 unit alat rekam pajak yang dipasang secara bertahap sejak Agustus di sejumlah restaurant, rumah makan dan cafe.

Sebelumnya Pemkot Tarakan telah memasang 90 unit alat rekam pajak sejak akhir tahun 2020 – 2024 pada 20 objek PBJT baik jasa perhotelan dan 70 objek PBJT jasa makan dan minum atau restoran.

Pemasangan alat rekam pajak ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Tarakan dalam mengawasi pembayaran pajak PBJT dan turut dipantau oleh Komisi Pencehan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Pemkot Tarakan telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak. Yaitu memberikan kerinanganan bagi wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijakan tersebut, menurut Wali Kota, merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah wacana kenaikan PBB di sejumlah daerah.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan upaya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap piutang PBB yang belum dibayarkan masyarakat.

“Kita tidak menaikkan pajak, Tarakan justru memberikan insentif pajak. Boro-boro mau dinaikkin, yang ada saja belum dibayar, apalagi mau dinaikkan dan kita terus akan ditanya oleh BPK, kenapa tidak ditagih,” tutur Wali Kota.

Melalui program ini, Wali Kota Khairul berharap dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi PBB-nya sejak tahun 1995. Sehingga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 57 miliar.

Dari pajak itu nantinya akan dikembalikan lagi Pemkot Tarakan untuk membiayai kegiatan pembangunan serta program lainnya. (jkr)

Tags: #kaltara#khairul#pajak#pbb#tarakan#tarakanhibot#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Data Akurat, Kebijakan Tepat, DPRD Kaltara Kawal Penuh Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
13 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal akurasi basis data pembangunan...

Read moreDetails

DPRD Kaltara Apresiasi Upaya Polda Tegakkan Hukum

13 Juni 2026

Hadiri Pelantikan JPT Pratama, Ketua DPRD Kaltara Minta Harap Pejabat Baru Mampu Membawa Energi Baru untuk Melayani Masyarakat

13 Juni 2026

Peran Bunda Literasi sebagai Penggerak Budaya Baca

12 Juni 2026

Meriahnya Kejuaraan Panahan di Lapangan Agathis

11 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan