• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Agu 2025
0 0
0
Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah (tengah) memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/8/2205). (foto: Humas Polres Tarakan)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ramai dan viral di media terkait dengan kasus pemalsuan dokumen tanah oleh tersangka HM yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan, Polres Tarakan ungkap kronologi kasus hingga penetapan tersangka yang bersangkutan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, SH. S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan bahwa penanganan perkara dengan terlapor HM berdasarkan laporan polisi (LP) pada November 2024 lalu.

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

“NR, melakukan pelaporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan laporan tersebut dilakukan tindak lanjut dengan melakukan beberapa tahapan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (21/8/2205).

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tarakan melakukan tahap penyelidikan, yakni pemeriksaan klarifikasi terhadap 12 saksi, pada bulan Desember 2024. Pemeriksaan klarifikasi ahli pidana Universitas Borneo Pada Tanggal 3 Februari 2025. Dan     melaksanakan gelar perkara naik Sidik pada Tanggal 5 Februari 2025.

Selanjutnya, penyidik melakukan tahapan penyidikan dengan memeriksa 12 saksi pada Februari 2025, pemeriksaan ahli pidana universitas Borneo Tarakan pada 27 Maret 205, dan    pemeriksaan ahli grafonomi forensic dari Puslabfor Polda Jawa Timur, AKBP Dedi Prasetyo, SSi, MM, Msi tanggal 27 Maret 2025, di Surabaya Jawa Timur.

“Pada 10 April 2025, hasil dari hasil pemeriksa menyimpulkan, Tanda Tangan Bukti (QT) atas nama Haji. Abdul Gani Atjat yang terdapat pada dokumen bukti Nomor 017/2025/DTF berupa satu lembar surat pernyataan kepemilikan tanah di atas kertas segel bermatrai Rp 25 tahun 1983 dibuat di Tarakan pada Tanggal 12 Juli 1984, Sebagaimana tersebut dinyatakan tidak identic atau merupakan tanda tangan yang berbeda,” bebernya.

Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, penyidik melakukan sita barang bukti Tanggal 27 Februari 2025, berupa 1 Lembar Asli Surat Pernyataan Pemilikan Tanah atas nama H.Moch Maksum Indragiri Ukuran 30.000 M2 tanggal 12 Juli 1984 yang di tanda tangani oleh Ketua RT VII kr Karang Anyar Selamer Waris. Kepala Desa Karang Anyar Haji Abdul Gani Atjat nomor legalisasi 112/TA/KDKAS/1984. Dan di tanda tangani oleh camat Tarakan Barat Drs. Taufik Andi Tjatjo nomor legalisasi 425/CTB/11/1987;

Kemudian, tim penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada 28 April 2025 yang dilaksanakan secara objektif  dengan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Penyerobotan Tanah sesuai Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHPidana atau Pasal 167 KUHPidana.

“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan, berdasarkan Pasal 184 Kuhap HM dapat ditetapkan tersangka berdasarkan dari keterangan 12 saksi, keterangan ahli, surat berdasarkan barang bukti yang disita dan keterangan terlapor,” tegasnya.

Setelah berkas lengkap, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan Tahap I dengan melakukan pengiriman berkas perkara pada tanggal 6 Mei 2025 ke Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Pada Tanggal 16 Mei 2025, Jaksa mengembalikan berkas perkara dengan menyertakan P19 (Petunjuk yang harus dilengkapi oleh Penyidik).     Sesuai dengan hasil P19 dari Jaksa tersebut, penyidik melengkapi kelengkapan formil dan materil.

Lalu, pada Tanggal 22 Mei 2025, Penyidik melakukan Tahap I kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Pada Tanggal 17 Juni 2025 Berkas Perkara atas nama HM (Inisial) dinyatakan lengkap dengan dikeluarkannya P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Dan pada Tanggal 26 Juni 2025, Penyidik melakukan Tahap II pengiriman berkas perkara dan Tersangka HM ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan.

“Selama penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga diserahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tarakan, HM tidak pernah di tahan karena alasan yang bersangkutan kooperatif dan alasan kesehatan,” tegasnya.

Polres Tarakan telah melakukan proses penyelidikan secara Profesional, , akuntabel dan transparan. Masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum yang berjalan, sampai dengan adanya putusan dari pengadilan.

Akun media sosial juga diminta agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar tanpa adanya dasar dan data yang jelas, yang dapat menggiring opini publik yang belum diketahui kebenarannya. (HumResTrk)

Tags: #polisi#polrestarakan#polri#presisi#satreskrim

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, akan Panggil SPPG Tanyakan Progres Perbaikan IPAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Perpamsi Kaltara Upgrade Kemampuan SDM PDAM Melalui In House Training

by Redaksi Jendela Kaltara
6 Mei 2026
0

TARAKAN - Tantangan yang akan dihadapi perusahaan air minum daerah PDAM ke depan dalam pelayanan air bersih, semakin kompleks. Mulai...

Read moreDetails

Sambut SPMB, Disdik Tarakan Telah Siapkan Juknis

5 Mei 2026

Kepala Daerah Mesti Hadirkan Kebijakan yang Berpihak ke Masyarakat

5 Mei 2026

Wakil Duta Besar Australia Kunjungi Bulungan

5 Mei 2026

Pemprov Resmikan Pasar Ikan Higienis di Tarakan, Dukung Inflasi dan Kesejahteraan Nelayan

5 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan