TANJUNG SELOR – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri melakukan pemeriksaan Senjata dan Amunisi di Mapolda Kaltara, Selasa (14/1/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara dan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Raswanto Hadiwibowo, S.I.K, M.Si, selaku Ketua Tim.
Turut mendampingi Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Tony Budiarto, Karo SDM, Kombes Pol Yuyun Arief Kus Hendriatmo, S.I.K, M.Si, Karolog, Kombes Pol Dahana, S.H dan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K, M.H.
Sementara tim Mabes Polri terdiri dari Kombes Pol Adri Effendi, S.H, M.H, yang menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasum Polri sekaligus anggota tim dan sekretaris tim, serta anggota dari Itwasda Polda Kaltara, Bid Propam Polda Kaltara dan Birolog Polda Kaltara.
Auditor Kepolisian Madya TK.III Itwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Tony Budiarto menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional Polda Kaltara dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk penggunaan dan penyimpanan senjata api serta amunisi.
“Kami sangat mendukung langkah Itwasum Polri untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam menjunjung tinggi profesionalisme Polri,” ujar Kombes Pol Tony Budiarto.
Ketua Tim, Kombes Pol Raswanto Hadiwibowo, S.I.K, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Polda Kaltara dalam pelaksanaan tugas ini.
“Kami memastikan bahwa semua senjata dan amunisi dikelola sesuai dengan prosedur sehingga dapat mendukung tugas-tugas kepolisian secara optimal dan tidak menimbulkan Kesalahan prosedur dalam pengunaan Senjata Api,” tuturnya.
Pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik senjata, jumlah amunisi, serta administrasi pendukung untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dilaporkan sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat.
Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (adv)
Discussion about this post