TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto membuka pelatihan khusus bagi penyidik Polda Kaltara dan polres dan polresta jajaran, Senin (23/12/2024)
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan ini sebagai upaya Polda Kaltara dalam mengoptimalkan layanan kepolisian dan meningkatkan kompetensi penyidik.
Pelatihan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya di bidang penegakan hukum.
Program ini menitikberatkan pentingnya mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan dan humanis. Sebagai penyidik dan penyidik pembantu, personel dinilai kapolda memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi tersebut.
Polda Kaltara turut mengundang moderator dan narasumber. Yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Ibu Amiek Wulandari S.H., M.H, Hakim Pengadilan Tinggi kaltara, Dr. Gutiarso S.H., M.H dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Alif Arhanda Putra S.H., M.H.
“Penegakan hukum adalah sebuah proses yang melibatkan banyak pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Karena itu, saya tekankan pentingnya kerjasama, komunikasi dan sinergi yang baik dengan Kejaksaan dan Pengadilan hubungan ini tidak hanya mempermudahkan proses penegakan hukum, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan,” ujar Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam sambutannya.
Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman para Personel Polda Kaltara khusunya kepada para penyidik terhadap sistem pembuktian yang diatur dalam KUHAP sehingga semua proses penyidikan dapat dilakukan dengan benar, transparan dan sesuai hukum.
Terwujudnya keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kaltara tidak terlepas dari pentingnya kerjasama komunikasi yang baik antarpihak di Polda Kaltara dan polres serta polresta jajaran dengan lembaga-lembaga peradilan seperti kejaksaan dan pengadilan. Sinergi antar institusi ini menjadi kunci dalam memperlancar proses hukum suatu tindak pidana. (adv)
Discussion about this post