• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Penyidikan Perkara Dugaan Black Campaign Dihentikan. Ini Alasannya

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
12 Nov 2024
0 0
0

Sentra Gakkumdu melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sempat dilimpahkan ke kepolisian, perkara dugaan black campaign yang ditangani Bawaslu Tarakan dihentikan penyidikannya karena polisi tidak mampu melengkapi petunjuk yang diminta kejaksaan hingga batas waktu 14 hari.

Hal itu dipastikan Anggota Bawaslu Tarakan Johnson dalam konferensi persnya didampingi Kasi Pidum Kejari Tarakan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra di Kantor Bawaslu Tarakan, Senin (11/11/2024).

BacaJuga

Wujudkan Target di Pemilu 2029, Saan Mustopa Minta Kader Partai NasDem Kerja Dua Kali Lipat

29 Agustus 2026

Gelar Konsolidasi di Tarakan Plaza, Supa’ad Hadianto Minta Kader NasDem Kaltara Jaga Solidaritas dan Perkuat Sinergi

29 Agustus 2026

Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029, Partai NasDem Konsolidasikan Kekuatan di Kaltara

28 Agustus 2026

Johnson menjelaskan, kepolisian sebenarnya sudah melakukan penyidikan selama waktu 14 hari kerja. Berkas juga sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

Akan tetapi dari hasil penelitian jaksa, masih terdapat berkas yang kurang sehingga ikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, polisi tidak bisa melengkapi berkas sehingga kasus ini dinyatakan kedualuarsa dan tidak bisa diproses hukum.

“Terkait kasus ini kepolisian telah menyerahkan kepada penuntut umum untuk diteliti. Namun masih ditemukan adanya berkas yang kurang,” ujar Johnson.

“Ada beberapa petunjuk yang tidak dilengkapi sehingga terhitung setelah 14 hari kerja tidak dilengkapi maka dinyatakan kedaluarsa berdasarkan pasal 24 ayat 1 Peraturan Bersama Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2020, Kapolri Nomor 1 Tahun 2020 dan Jaksa Agung RI Nomor 14 tahun 2020,” tutur Johnson.

Hal itu dibenarkan Kasi Pidum Kejari Tarakan, Amie Yulian Noor.

“Memang di dalam penelitian berkas perkara ini masih ada beberapa unsur pasal yang harus dipenuhi. Sehingga terbitlah P19 sebanyak satu kali. Namun teman-teman penyidik telah mengembalikan berkas perkara tersebut. Namun masih ada yang belum dapat dipenuhi. Sehingga kami selalu jaksa penuntut umum menerbitkan berita acara koordinasi,” ujar Amie Yulian Noor

“Sampai saat pengembalian teman-teman penyidik karena sudah maksimal di dalam memenuhi suatu petunjuk dari kejaksaan dan tidak dapat untuk memenuhi sehingga karena ketentuan perkara ini secara khusus sehingga dalam ketentuan penanganannya juga hanya 14 hari sehingga dinyatakan kedaluarsa dalam perkara ini,” lanjut Amie.

Di antara petunjuk yang di minta untuk dilengkapi, dibeberkan Amie, terkait pasal yang disangkakan. Yaitu pasal 182 ayat 7 juncto pasal 69 (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra juga mengakui penyidik tidak dapat melengkapi petunjuk dari kejaksaan dalam kurun waktu 14 hari yang diberikan.

“Kami dari penyidik kepolisian diberi waktu 14 hari untuk melakukan proses penyidikan. Sudah kami lakukan benerapa pemeriksaan, mencari barang bukti serta alat bukti. Namun setelah kami kirimkan berkas ke kejaksaan ada beberapa petunjuk yang tidak dapat kami penuhi selama 14 hari ini. Maka kasus tersebut dinyatakan kedaluarsa dan kami hentikan,” ujar Randhya Sakthika Putra.
Dengan dihentikannya penyidikan, Randhya Sakthika Putra memastikan status dua orang yang sempat ditetapkan tersangka, telah dicabut.

Ia juga menegaskan jika ada masyarakat yang masih tidak puas dengan putusan ini dapat membuat laporan baru dengan menyertakan bukti-bukti baru. (jkr)

Tags: #bawaslutarakan#kejaritarakan#pilkada2024#polrestarakan#sentragakkumdu

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar
Tak Berkategori

Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
23 Oktober 2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utar(KPwBI Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong UMKM unggulan daerah untuk naik...

Read moreDetails
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026
SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

20 Oktober 2026
KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

20 Oktober 2026
IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

18 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan