TARAKAN – Dalam rangka peningkatan kapabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Asessement Uji Kompetensi Penyidik di wilayah jajaran Polda Kaltara.
Kegiatan yang berlangsung di Kayak Multi Function Hall Hotel Tarakan Plaza, Rabu (9/10/2024) ini dibuka Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.
Acara ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan skill penegak hukum yang ada di Tarakan khususnya dan Kalimantan Utara umumnya.
Dengan diikutsertakannya personel dari berbagai divisi seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Diresnarkoba dan Ditpolairud serta penyidik dan penyidik pembantu dari Polres jajaran Polda Kaltara, kegiatan ini mencerminkan upaya serius dalam upgrading kemampuan reserse Polri.
Dalam kegiatan yang mengedepankan pelatihan profesi penyidik kepolisian Kaltara, proses verifikasi kinerja penyidik Polri ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai pihak.
Pengisi sambutan termasuk Kepala LSP Lemdiklat Polri yang diwakili oleh Kombes Pol Steidy Raranta dan amanat Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Kombes Pol Mahedi Surindra.
Wakapolda Kaltara dalam sambutannya mengapresiasi jajaran Polda Kaltara yang telah memberikan dedikasinya terhadap upaya penegakkan hukum.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran reserse kriminal umum, reserse kriminal khusus, Ditreskoba dan Ditpolairud Polda Kaltara yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penegakkan hukum sepanjang 2023,” ujar Wakapolda.
“Keberhasilan dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Kaltara adalah bukti nyata kerja keras yang patut diapresiasi,” lanjut jenderal polisi bintang satu ini.
Acara berakhir dengan sesi foto bersama yang menandai dimulainya proses pembelajaran dan penilaian profesionalisme penyidik yang akan mendukung standar kualifikasi penyidik polisi di Kaltara.
Metode penilaian yang akan digunakan dalam assessment ini dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai kompetensi yang dimiliki oleh para penyidik dan penyidik pembantu, menjamin bahwa penegak hukum tersebut memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. (adv)
Discussion about this post