• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Tawau Melalui Sebatik

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Mar 2024
0 0
0
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Tawau Melalui Sebatik

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya (empat dari kanan) bersama pimpinan lainnya memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan. (foto: Humas Polda Kaltara)

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dari Tawau ke Indonesia melalui Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara,  Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan pengungkapan ini diawali informasi yang diperoleh personel Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nunukan bahwa pada Senin (18/3/2024) sekira pukul 20.30 Wita, ada 2 gerobak yang diduga berisi sabu.

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Informasi tersebut dimenindaklanjuti dengan personel Satrenarkoba Nunukan dengan memantau barang dimaksud dan pemiliknya sampai keesokan harinya.

Pada Selasa (19/3/2024), pemilik barang diduga sudah berada di Nunukan.

Personel gabungan dari Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Direktorat Narkoba Polda Kaltara menyelidiki keberadaan pemilik barang tersebut dan diketahui keberadaannya di sebuah rumah di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan, Kaltara.

“Setelah pemilik barang ditemukan dilanjutkan untuk melakukan pemeriksaan barang yang disaksikan langsung oleh pemilik barang tersebut yang berinisial N alias J,” demikian keterangan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam siaran pers Polda Kaltara, Jumat (22/3/20204)

Setelah pemilik barang ditemukan dilanjutkan untuk melakukan pemeriksaan barang yang disaksikan langsung oleh pemilik barang tersebut yang berinisial N alias J.

Untuk memudahkan pemeriksaan, personel berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk menbantu pemeriksaan menggunakan X-Ray yang ada di Pelabuhan Tunon Taka.

Dari hasil pemeriksaan terdeteksi dua potong barang. Masing-masing berupa drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan J yang didalamnya ditemukan bungkusan teh China “Quanyinwang” sebanyak 25 bungkus dengan berat perbungkusnya kurang lebih 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sehingga total sabu yang ditemukan saat itu sebanyak 50 plastik ukuran besar diduga berisi sabu.

Kapolda Kaltara juga menambahkan barang yang dikuasai dan dibawa oleh pelaku inisial N alias J dibawa dari Tawau, Malaysia untuk menuju Pinrang, Sulawesi Selatan.

Tersangka mengaku disuruh seorang laki-laki di Malaysia inisial AM dengan upah perjalanan sebesar RM 5 ribu dan akan diberikan upah lagi sebesar RM  30 ribu apabila sabu sudah tiba di Pinrang. AM merupakan anak menantu dari pelaku N alias J.

Selain tersangka dan 50 bungkus sabu, aparat juga mengamankan barang bukti lainnya. Seperti dua buah drum plastik warna biru, 2 plastik ukuran besar warna putih, uang tunai sebesar RM 3.200 dan 1 (satu) unit handphone.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kita memiliki strategi dengan melakukan kerja sama antarlintas instansi dan diharapkan kepada para masyarakat agar selalu menjaga diri kita sendiri dan jangan mau tergoda oleh iming-iming pelaku peredaran narkoba,” pesan Kapolda. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#kaltara#nunukan#poldakaltara#sabu#sebatik#tawau

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Pemkab Bulungan Dorong Lahirnya Pesepakbola Berprestasi dan Berkarakter

by Owner Jendela Kaltara
10 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak hanya...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026

DPRD Kaltara Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12

10 Juni 2026

672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

10 Juni 2026

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

10 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan