TANJUNG SELOR – Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat di Warung Kopi Bean Laden, Tanjung Selor, Jumat (8/9/2023).
Program Jumat Curhat yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres hingga Polsek agar kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan. Termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Turut hadir Dirbinmas Polda Kaltara yang diwakili Ipda Beny serta lurah dan para Ketua RT Tanjung Selor Hilir.
Berbagai pertanyaan dilontarkan perwakilan warga yang hadir. Seperti yang diungkapkan Andreas.
“Menanyakan mengenai bagaimana proses rehab bagi pengguna Narkoba,” ujar Andreas.
Menanggapi hal itu, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi menjelaskan untuk proses rehabilitasi pihak keluarga dapat mengajukan kepada Polri maupun BNN.
Terlebih dalam kasus pengguna yang sangat ketergantungan sehingga butuh rehabilitasi. Namun apabila tertangkap dengan barang bukti yang banyak maka tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Selain, Wakapolda juga menjawab pertanyakan dari warga lainnya terkait aturan penggunaan motor listrik.
“Aturan itu memang belum ada namun penggunaan motor listrik di jalan raya harus tetap mengikuti aturan rambu-rambu berlalu lintas dan disarankan agar di gunakan hanya di lingkungan perumahan atau tempat tinggal maupun taman sehingga terhindar dari kecelakaan.” kata Wakapolda.
Sementara itu, program Jumat Curhat mendapat apresiasi dari Ketua RT dan Lurah yang program ini menjadi wadah menyampaikan keresahan.
“Terima kasih kepada Polda Kaltara yang telah mengundang kami semua untuk hadir berdiskusi dan mendengar aspirasi kami. Saya harap program ini bisa terus berlanjut, dan dapat bermanfaat dengan baik,” ucap Lurah Tanjung Selor Hilir. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post