MALINAU – Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K, M.H memimpin apel pagi d Mapolres Malinau, Kamis (8/9/2023).
Turut hadir Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, S.H, S.I.K, M.H, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran serta seluruh anggota dan ASN Polres Malinau.
Dalam arahannya, Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi mengatakan bahwa di dalam Kepolisian, rutinitas apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri.
Selain untuk mendengar arahan dari pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.
“Anggota Polri berbeda dengan masyarakat umum/biasa, ada norma, aturan yang mengikat sehingga segala perbuatan dan tingkah laku personelnya, adalah cerminan organisasi Polri yang kita cintai,” ujar Krishadi Permadi.
Ia juga menekankan anggota Polri harus taat hukum, taat peraturan, hindari perbuatan melanggar hukum, perbuatan tercela dan perbuatan yang mencoreng institusi banggakan.
Krishadi Permadi mengingatkan agar bekerja dengan ikhlas dan baik sebagai bentuk rasa syukur serta pengabdian kepada masyarakat dan organisasi Polri.
“Ada ketentuan yang mengatur prilaku sehingga siapapun akan menerima akibat dari perbuatan negatif yg telah dilakukan, sampai dengan hukuman pemecatan, Kita yg butuh organisasi besar ini,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Krishadi Permadi setiap personel untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kesehatan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post