• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ungkap Jaringan Kaltim-Kaltara, Tim Gabungan Amankan Seorang Kurir Bersama Sabu 969 Gram

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
05 Apr 2023
0 0
0

Barang bukti sabu dilarutkan di dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tim gabungan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Bea Cuka Tarakan menggagalkan penyelundupan nakortika jenis sabu yang dilakukan jaringan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu terungkap dari kegiatan pemusnahan sabu di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Rabu (5/4/2023). Ini merupakan barang bukti yang diamankan petugas bersama tersangka berinisial H. Ada pun berat sabu yang diamankan 969,26 gram atau hampir 1 kg.

BacaJuga

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan, Amankan Sejumlah Barang Bukti

1 Juni 2023

TNI dan Warga Serahkan 109 Batang Kayu Meranti Ilegal dan Pelaku ke Polres Tarakan

1 Juni 2023

Polres Malinau Ungkap 7 Kasus Pencurian, Amankan 4 Tersangka

20 Maret 2023

Pria berdomisili di Lempake, Samarinda, Kaltim ini berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Kaltara ke Kaltim. Namun, perbuatannya lebih dulu dicegah tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.

Kasus itu diungkap pada 2 Maret 2023 di pelabuhan SDF atau pelabuhan Tengkayu I Tarakan saat hendak menyeberang ke Tanjung Selor.

“Kami dapatkan informasi bahwa pelaku bawa barang. Jadi pada saat dia beli tiket, kami amankan, kemudian kami bawa ke ruang tunggu di SDF,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Deden Andriana dalam konferensi persnya.

Saat diperiksa, didapat barang bukti sabu seberat 969 gram. Pelaku mengaku barang haram itu pesanan dari seseorang di Kaltim yang telah diketahui identitasnya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Kaltara.

“Pada saat kami amankan pelaku menyampaikan bahwa barang ini merupakan pesanan ataupun suruhan dari orang yang ada di Kalimantan Timur. Jadi ini adalah jaringan dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,”

“Orang yang menyuruhnya itu posisinya ada di Talisayan, masih di Kalimantan Timur juga. Sekarang masih kami cari, inisialnya adalah AR,” bebernya.

Sementara itu, hasil uji laboratorium menetapkan barang tersebut positif mengandung metamfetamin dan telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan sehingga pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut.

Adapun yang dimusnahkan seberat 951,23 gram. Sisanya 0,5 gram disisihkan untuk uji lab, dan 0,5 gram lainnya disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air lalu dibuang ke toilet. (jkr)

Terkait

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#narkotika#sabu

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In