TARAKAN – Tim gabungan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Bea Cuka Tarakan menggagalkan penyelundupan nakortika jenis sabu yang dilakukan jaringan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu terungkap dari kegiatan pemusnahan sabu di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Rabu (5/4/2023). Ini merupakan barang bukti yang diamankan petugas bersama tersangka berinisial H. Ada pun berat sabu yang diamankan 969,26 gram atau hampir 1 kg.
Pria berdomisili di Lempake, Samarinda, Kaltim ini berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Kaltara ke Kaltim. Namun, perbuatannya lebih dulu dicegah tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.
Kasus itu diungkap pada 2 Maret 2023 di pelabuhan SDF atau pelabuhan Tengkayu I Tarakan saat hendak menyeberang ke Tanjung Selor.
“Kami dapatkan informasi bahwa pelaku bawa barang. Jadi pada saat dia beli tiket, kami amankan, kemudian kami bawa ke ruang tunggu di SDF,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Deden Andriana dalam konferensi persnya.
Saat diperiksa, didapat barang bukti sabu seberat 969 gram. Pelaku mengaku barang haram itu pesanan dari seseorang di Kaltim yang telah diketahui identitasnya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Kaltara.
“Pada saat kami amankan pelaku menyampaikan bahwa barang ini merupakan pesanan ataupun suruhan dari orang yang ada di Kalimantan Timur. Jadi ini adalah jaringan dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,”
“Orang yang menyuruhnya itu posisinya ada di Talisayan, masih di Kalimantan Timur juga. Sekarang masih kami cari, inisialnya adalah AR,” bebernya.
Sementara itu, hasil uji laboratorium menetapkan barang tersebut positif mengandung metamfetamin dan telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan sehingga pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut.
Adapun yang dimusnahkan seberat 951,23 gram. Sisanya 0,5 gram disisihkan untuk uji lab, dan 0,5 gram lainnya disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air lalu dibuang ke toilet. (jkr)
Discussion about this post