• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkot Terbitkan SE Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan. Ini Jadwalnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
26 Mar 2023
0 0
0

Ketua Dewan Pengurus Korpri Tarakan, H.A. Hamid S.E. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seiring masuknya bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan juga menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkot Tarakan.

Itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 148 Tahun 2024 tentang Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dan Non ASN di Lingkungan Pemkot Tarakan pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

BacaJuga

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023
Hamid Amren Kembali Pimpin PMI Tarakan

Hamid Amren Kembali Pimpin PMI Tarakan

28 Mei 2023

Tingkatkan Sinergi dan Soliditas, Gelar Halal Bihalal dan Olahraga Bersama

24 Mei 2023

Dalam SE itu dijelaskan, untuk unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk kantor dari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 15.30 WITA. Sedangkan hari Jumat pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.

Sedangkan untuk unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, jam masuk kantor dari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 14.00 WITA. Sedangkan hari Jumat pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA dan hari Sabtu pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.30 WITA.

“Itu ketentuan sesuai dengan edaran Wali Kota Tarakan yang berlaku untuk seluruh PNS Pemerintah Kota Tarakan, itu yang harus dipatuhi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, H.A. Hamid S.E kepada jendelakaltara.co.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan juga, Pelaksanaan Apel pagi, apel Korpri dan jumpa pagi di lingkungan Pemkot Tarakan selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi ditiadakan.

Presensi tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengisian daftar hadir ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

“Sekarang kita tidak lagi menggunakan fingerprint, tetapi dengan rekam wajah, lebih akurat daripada sidik jari. Kita menggunakan teknologi informasi yang telah kita sediakan,” ungkapnya.  

Bagi unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan umum kepada masyarakat, dapat menyesuaikan sehingga perubahan jam kerja selama Bulan Ramadan 1444 tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Mantan Kepala BPKAD Tarakan ini menegaskan, sanksi berlaku sama di hari biasa, bagi ASN dan Non ASN yang melanggar aturan di bulan puasa.

Ia mencontohkan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan terpotong secara otomatis apabila terlambat atau lebih cepat pulang.

Jika tidak masuk berhari-hari tanpa halangan yang dibenarkan sesuai ketentuan, akan terakumulasi terkait sanksi hukuman disiplin akan diterima.

“Misalnya tiga hari tidak masuk akan kena SP (surat peringatan) pertama dari atasannya. Tapi kalau sudah sampai 25 hari tidak masuk, akan dibawa ke humdis (hukuman disiplin), bisa hukuman berat, pemberhentian bisa dengan hormat, bisa dengan tidak hormat,” tuturnya.  (jkr) 

Terkait

Tags: #ASN#bulanpuasa#pemkottarakan#ramadan#sekdatarakan

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme
Bulungan

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Mei 2023
0

TANJUNG SELOR – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya...

Read more

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

29 Mei 2023

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023
Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

28 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In