JAKARTA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menerima sertifikat bebas frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, Selasa (21/2/2023) di Krakatau Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Selatan.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi Pemkot Tarakan yang telah melakukan upaya dalam menihilkan penyakit frambusia yang merupakan penyakit infeksi kulit yang disebabkan bakteri Treponema Pallidum Pertenue.
Di dalam visi terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city, bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemkot.
Di kesempatan ini pula, Wali Kota menyampaikan komitmen untuk mempertahankan nol kasus, terus melakukan promosi gerakan hidup sehat, menjamin ketersediaan sumber daya dalam mendukung tata laksana kasus frambusia, dan menjalin koordinasi erat dengan para pemangku kepentingan.
Komitmen ini pun semakin menegaskan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post