TARAKAN – Mewakili Wali Kota Tarakan, Sekretaris Daerah (Sekda) H.A. Hamid S.E menyerahkan simbolis sertifikat lahan masyarakat, sekaligus menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kelurahan Karang Karang Harapan, Tarakan Barat, Jumat (3/2/2023).
Dalam acara itu, Kantor Pertanahan Tarakan membagikan 123 sertifikat lahan warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, sekaligus memasabg simbolis batas lahan di rumah warga sebagai wujud Gemapatas.
Membaca sambutan wali kota, Sekda mengapresiasi hadirnya program PTSL, sehingga banyak warga yang lahannya telah disertifikasi. Program ini juga membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam pembangunan.
“Sebagaiman kita ketahui, dalam kurun waktu sejak dimulainya program PTSL di Kota Tarakan, atas kepemilikan lahan di Kota Tarakan semakin meningkat. Di sisi lain, dengan pelaksanaan PTSL, akan semakin memudahkan Pemerintah Kota Tarakan dalam melakukan penataan ruang dan wilayah. Sehingg memberikan dampak positif dalam akselerasi pembangunan,” ujar Sekda.
Discussion about this post