• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Motoris dan ABK Kabur, Kantor Bea Cukai Tarakan Amankan 17 Koli Ballpress

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
16 Feb 2023
0 0
0

Ballpress diamankan Kantor Bea Cukai Tarakan. (foto: IST)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Tarakan mengamankan speedboat bermuatan barang ilegal berupa ballpress tak bertuan pada 10 Januari 2023 di Perairan Tarakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Nafsah, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyelidikan, Yoga Swara menerangkan, penindakan diawali informasi masyarakat akan adanya pengangkutan barang-barang ilegal yang diangkut speedboat berkecepatan tinggi yang dari Pulau Sebatik tujuan ke Tarakan.

BacaJuga

Aliansi Ormas Adat Lokal Kembali Datangi Polres Tarakan, Tanyakan Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Penistaan Pancasila

27 Agustus 2026

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia membagi tim untuk melakukan patroli. Yakni patroli laut untuk melakukan penindakan di perairan. Sedangkan tim darat untuk mengantisipasi gagalnya penindakan di laut.

“Pada Selasa dini hari sekira pukul setengah satu dini hari, tim patrol laut menemukan speedboat sesuai informasi yang kami peroleh. Setelah teridentifikasi dan tim meyakini bahwa speed tersebut memuat barang ilegal, akhirnya tim memberikan isyarat kepada speedboat tersebut untuk berhenti, namun isyarat tersebut diindakan, mereka malah menambah kecepatan,” ujarnya kepada awak media.  

Melihat speedboat menambah kecepatan, timnya melakukan pengejaran hingga mendapatkan speedboat kandas di perairan belakang Ramayana. Namun, motoris dan AKB keburu kabur.

“Pada saat kandas, ternyata motoris dan ABK langsung melarikan diri ke darat dan ketika ditemukan posisi kapalnya dalam keadaan masih hidup. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam speed terdapat ballpress, kemudian tidak ditemukan dokumen atau surat-surat baik terkait orang, muatan dan skala pengangkut,” bebernya.

Karena posisi kapalnya ketika itu kandas, timnya menunggu sampai air pasang untuk speedboat ditarik ke Pelabuhan Malundung.

“Setelah dilakukan pembongkaran ternyata di speed tersebut terdapat 17 ballpress yang akhirnya kita amankan di bidang penindakan,” ungkapnya.

Menurutnya, seandainya ditemukan pelakunya, akan diancam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Dalam aturan itu ditegaskan bahwa setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat 2, dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Namun, karena tidak ditemukan pelakunya, maka barang-barang tersebut menjadi milik negara yang peruntukkannya akan ditentukan oleh Menteri Keuangan. (jkr)

Tags: #ballpress#beacukaitarakan

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekayaan Seni Budaya dan Kearifan Lokal Mesti Diwariskan ke Generasi Penerus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STQ VI Kecamatan Tanjung Palas Jadi Momentum Mencetak Generasi Qurani dan Benteng dari Bahaya Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Oktober 2026
0

JAKARTA — Kontingen Panahan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali membuktikan taringnya di kancah nasional. Bertanding pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Senior...

Read moreDetails

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026
Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

8 Oktober 2026

Inflasi Kaltara September 2026 Naik Jadi 0,37 Persen, Dipicu Harga Cabai Rawit

8 Oktober 2026

Hadirkan ERP, Wadah Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

6 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan