NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E, M.M, Ph.D menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2022 pada Senin (16/1/2023) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jalan Mulawarman, Tarakan.
Turut hadir Ketua DPRD Hj. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafaruddin, Kepala Inspektorat H. Jumianto, Kepala BPKAD Sirajudin dan Kepala DPMD Helmi Pudaaslikar.
Penyerahan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2022.
Seperti dijelaskan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, tujuan pemeriksaan untuk menilai apakah pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, dengan sasaran pemeriksaan yaitu pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022.
Ruben Artia Lumbantoruan menilai bahwa proses Pendataan, Pencatatan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pengawasan dan pembinaan belum dilaksanakan secara optimal.
“Pemerintah Desa literasinya terbatas, latar belakang pendidikan beragam, sehingga diperlukan Pembinaan secara berkelanjutan melalui OPD terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan perlindungan sosial melalui BLT Desa wajib melibatkan camat sebagai OPD yang paling dekat dengan desa dalam hal pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Di kesempatan yang sama, Bupati Nunukan menanggapi hasil pemeriksaan tersebut dengan akan menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti.
“Secepatnya akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama OPD yang ada, termasuk bersama para camat se Kabupaten Nunukan” tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengingatkan bahwa di Nunukan ada 232 desa dengan berbagai kendala dan tantangan wilayah yang dihadapi. Karena itu Bupati berharap terus terjalin koordinasi di antara kedua pihak.
“Kami berharap pihak Pemda Nunukan dan BPK perwakilan Kaltara lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi kita sehingga kedepannya lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Adapun rencana aksi yang akan dilaksanakan di antaranya segera menerbitkan keputusan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan BLT Desa yang secara mendetail dan disosialisasikan secara langsung kepada Desa baik melalui daring maupun luring. (Din/Dok/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post