• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Produk Pangan Tanpa Izin Edar Dominasi Temuan Balai POM di Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
11 Jan 2023
0 0
0

Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan memberi keterangan pers. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Hasil intensifikasi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan masih menemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Di momentum Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023, BPOM di Tarakan bersama stakeholder terkait melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan di Kalimantan Utara (Kaltara).

BacaJuga

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

26 Juli 2026

BPW KKP Kaltara Resmi Dilantik, Fokus Jaga Kebersamaan dan Aksi Sosial

18 Juli 2026

Persiapan Capai 99 Persen, Pelantikan BPW KKP Kaltara Siap Digelar Sabtu di Tarakan Plaza

16 Juli 2026

Kegiatan dilakukan periode Desember 2022. Meliputi tahap pertama di Tarakan dan Nunukan, tahap kedua di Tarakan, tahap ketiga di Bulungan dan tahap keempat di Bulungan, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Tarakan.

Hasilnya, dari 24 sarana pangan yang diperiksa, 16 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), berupa Tanpa Izin Edar (TIY). Produk pangan tersebut berasal dari Malaysia.

“Ada 24 (sarana) yang diperiksa dengan TMK-nya ini lebih banyak yaitu 16 sarana, jadi 67 persen,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan, Rabu (11/1/2023).   

Diakuinya, paling banyak produk yang ditemukan adalah tanpa izin edar. Disusul produk yang rusak dan kedaluarsa.

Ironisnya produk tanpa izin edar itu sering dijumpai pada sarana distribusi. Seperti minuman soya, milo, mie instan Maggi, susu bubuk Nespray dan susu kaleng F&N.

Masih banyaknya produk pangan tanpa izin edar ini menjadikan Kaltara masuk 5 besar provinsi terbanyak peredaran produk tanpa izin edar.

Ini disebabkan letak Kaltara sebagai provinsi yang berbatasan dengan Malaysia dan negara lain sehingga rentan masuk produk pangan tanpa izin edar.

Dengan kondisi itu, ia menilai, komitmen semua pihak dalam mencegah peredaran pangan tanpa izin edar masih kurang.

“Ini yang harus menjadi catatan buat kita untuk bisa memerangi atau mengurangi peredaran pangan tanpa izin edar beredar di Kaltara,” ungkapnya.

Padahal, jelas Herianto Baan, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 pada pasal 191, telah ditegaskan bahwa dalam hal pengawasan keamanan mutu dan gizi setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam bentuk kemasan ecer, pelaku usaha wajib memiliki izin edar.

Regulasi itu bahkan mengatur sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Sebagaimana di pasal 142, hukuman penjaranya bisa sampai 2 tahun dan denda maksimal Rp 4 miliar.

Selain itu, Herianto Baan menilai, ada modus baru peredaran narkotika jenis sabu melalui sembako. Modus ini perlu diwaspadai, karena bisa saja sembako yang digunakan adalah produk pangan tanpa izin edar.

Sementara itu, dari hasil intensifikasi secara nasional yang dilakukan periode 1-23 Desember, total ada 2.412 jenis produk pangan olahan yang diperiksa. Dari jumlah itu, sebanyak 1.643 produk memenuhi ketentuan dan 769 produk tidak memenuhi ketentuan.

Adapun jumlah temuan pangan dalam satuan pcs, terbanyak produk kedaluarsa sebanyak 36.978 pcs, tanpa izin edar sebanyak 23.752 pcs dan rusak sebanyak 5.383 pcs.

Sedangkan dari aspek sarana, sebanyak 730 ritel, 37 gudang distributor dan 2 gudang importir tidak memenuhi ketentuan. (jkr)

Tags: #balaipomditarakan

Discussion about this post

  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap Wawancara JPT Pratama, Sekprov Uji Gagasan dan Kinerja Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Akselerasi Transformasi TLKM 30, Pendapatan, EBITDA dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
1 Agustus 2026
0

JAKARTA - Menutup semester pertama tahun 2026, Perseroan berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp75,9 triliun, tumbuh 3,9% dibandingkan periode yang...

Read moreDetails

Pemkot Tarakan Komitmen Jamin PBI bagi Warga Kurang Mampu, Siapkan Anggaran Rp12,7 Miliar

1 Agustus 2026

Sambut Mahasiswa Baru, UT Siapkan Mental Pebelajar Mandiri Tangguh melalui OSMB

1 Agustus 2026
Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

1 Agustus 2026

Dinkes Tarakan Perkuat Penjaringan HIV/AIDS Lewat Skema Hotspot, Fokus di Lokasi Rawan

31 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan