TARAKAN – Melalui unit kas keliling, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengedarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Seperti diketahui, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.
Ketujuh pecahan uang Rupiah tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonedia (RI).
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp.10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Di Kaltara, KPwBI Provinsi Kaltara mulai mengedarkannya sejak Senin (22/8/2022). Di antaranya melalui kas keliling yang disiagakan di lokasi keramaian. Seperti pada Selasa (20/8/2022), kas keliling disiapkan di bundaran Gita Jalatama.
Layanan ini disambut baik warga yang melintas dengan menukarkan uang. Di antaranya beralasan karena penasaran ingin melihat uang tahun emisi baru.
“Mau lihat saja bentu uang seperti apa, penasaran saja,” ujar Ari Bangkit Subagyo kepada awak media.
Ari menukarkan sejumlah Rp 200 ribu yang berisi satu paket pecahan dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000. Jumlah itu sesuai kebijakan KPwBI Provinsi Kaltara minimal Rp 200 ribu untuk sekali penukaran.
Untuk bisa menukar, Ari mendaftar terlebihdulu aplikasi PINTAR yang disiapkan Bank Indonesia. Menurutnya, tidak susah melakukan pendaftaran karena hanya memasukkan biodata sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kendala kemungkinan hanya ditemui pada gangguan jaringan jika tidak mendukung.
Ia sendiri belum punya rencana mau diapakan uang tersebut, hanya ingin memperkenalkan pada keluarga dan kerabatnya.
Sementara itu untuk menyosialisasikan uang tahun emisi 2022 ini, KPwBI Provinsi Kaltara akan mengoptimalkan kas keliling dalam seminggu ke depan.
“Kegiatannya dari hari Senin sampai Jumat untuk Minggu ini untuk penukaran tahun emisi 2022,” ujar Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Provinsi Kaltara Andrian.
Untuk dapat menukar, masyarakat terlebidulu memesan melalui Aplikasi PINTAR, dimana setiap orang bisa menukarkan maksimal 5 paket, dengan satu paket Rp 200.000 untuk semua pecahan.
KPwBI Provinsi Kaltara membatasi kuota penukaran maksimal 100 orang setiap harinya, dengan prioritas masyarakat yang terlebihdulu memesan melalui aplikasi PINTAR.
Selain uang Rupiah emisi tahun 2022, pihaknya juga melayani penukaran uang Rupiah emisi tahun 2016 yang baru. Ia menilai, selama dua hari dibuka penukaran uang baru, masyarakat antusias menukarkan. (jkr)
Discussion about this post