TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Yansen TP, M.Si menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pendidikan se-Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (23/8/2022).
Dalam sambutannya, dipaparkan visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltara adalah menjadikan Provinsi Kaltara Berubah, Maju dan Sejahtera. Salah satu yang penting bagi masyarakat dengan mengenyam pendidikan wajib belajar minimal 9 Tahun.
“Salah satu orientasinya adalah bagaimana wajib belajar itu diselenggarakan dengan benar,” ujar Wagub Yansen TP dihadapan peserta rakor.
Dalam menemukan konsep dasar, menurut wagub, persoalan mengimplementasikannya agar sesuai dengan cara pengentasan tantangan dalam hal peningkatan mutu dunia pendidikan di Kaltara, haruslah tepat.
“Ini yang saya kira perlu didobrak oleh bapak-bapak yang memiliki pengalaman atau background sebagai tenaga pendidik, ada yang background swasta, adapula yang background politikus. Apa artinya, semua sisi terlibat dalam bagaimana membentuk pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.
Maka dari itu, wagub mengajak bersama-sama mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar dapat melibatkan masyarakatnya melalui Dewan Pendidikan ini untuk bagaimana menghidupkan suasana pendidikan berdasarkan partisipasi masyarakat.
“Harapan saya dengan tekad semangat pemerintah membangun dunia pendidikan supaya betul-betul memfasilitasi anak-anak belajar, dengan menumbuhkan kesadaran pentingnya pendidikan,” tutur Yansen.
“Ada 3 peran dalam pendidikan yang baik. Yaitu pemerintahan yang baik, masyarakat yang baik dan rumah tanggga atau keluarga yang baik. Ketika ketiga peran ini bisa berjalan dengan baik pasti melahirkan produk pendidikan yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara, Drs. H. Ahmad Maulana M.M menambahkan dalam mewujudkan arahan wagub Kaltara menumbuhkan semangat membangun dunia pendidikan di Kaltara, yakni dengan mengajak kembali daerah yang dewan pendidikannya kurang aktif.
Ia menjelaskan tujuan utama dari rakor ini tidak lain untuk menyamakan persepsi antara Dewan Pendidikan di kabupaten kota di Kaltara. Dengan begitu, pelayanan peningkatan mutu pendidikan akan terwujud.
“Kabupaten/kota juga senang dengan adanya rakor ini. Sehingga menyamakan persepsi dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, dari rakor tersebut lahir rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kaltara, DPRD Provinsi Kaltara, Bupati/Wali Kota se-Kaltara, dan DPRD kabupaten/kota se-Kaltara.
“Ada 12 butir rekomendasi semuanya itu adalah penguatan terhadap dewan pendidikan yang ada di kabupaten/kota dan penguatan kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah. Sehingga peningkatan pelayanan pendidikan itu InsyaAllah akan terlaksana,” ujarnya.
Adapun salah satu rekomendasi tersebut, meminta Dewan Pendidikan kabupaten/kota agar dapat mengaktifkan kembali kepengurusannya dan bagi yang masa berlakunya telah habis untuk segera membentuk kepengurusan dewan pendidikan yang baru. (dkisp)
Discussion about this post