TARAKAN – Kerja keras Pemerintah Kota (pemkot) Tarakan dalam memperhatikan hak-hak anak akhirnya mendapat apresiasi oleh Pemerintah Pusat.
Di momentum Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2022, Pemkot Tarakan dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama, yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menyaksikan malam penganugerahan secara virtual pada Jumat (22/7/2022) malam. Sedangkan acara digelar di Bogor, Jawa Barat.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Pemkot Tarakan masuk dalam 312 kabupaten dan kota yang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dari 4 kategori. Sementara ada 8 provinsi yang mendapat penghargaan serupa.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Wali Kota Khairul pun mensyukuri capaian tersebut meski baru pada kategori paling rendah, pratama. Pasalnya, tidak mudah untuk meraih penghargaan itu.
“Kita masih Pratama, tapi Alhamdulillah bahwa dari sekian tahun, kita agak sulit untuk mendapatkan penghargaan itu,” ujar wali kota.
Untuk meraih penghargaan itu, menurut wali kota, berbagai dukungan dilakukan Pemkot Tarakan. Mulai dari menerbitkan regulasinya seperti peraturan wali kota dan peraturan daerah, menyiapkan fasilitas hingga penanganan terhadap masalah anak
Pemkot Tarakan juga membentuk tim lintas sektor, termasuk melibatkan perusahaan yang peduli dengan anak.
“Banyak sekali yang dinilai. Dinasnya saja misalnya Capil (pencatatan sipil) juga terlibat bagaimana hak anak untuk mendapatkan identitas, pelayanan akta kelahiran, pelayanan kartu identitas anak, itu termasuk penilaian,” beber wali kota.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini menilai hal itu sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah. Walaupun tanpa penghargaan pun sebenarnya menjadi tugas pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak anak.
Pemkot Tarakan sendiri memasukkan pemenuhan hak-hak anak dalam 16 program kerja unggulan. Yakni membuat Taman Bermain Ramah Anak (TBRA) dan telah direalisasikan secara bertahap.
Diakui wali kota, penghargaan Kota Layak Anak baru pertama kali diperoleh. Namun Pemkot Tarakan tidak berpuas diri karena jenjang apresiasi masih ada yang lebih tinggi hingga nantinya mencapai Kota Layak Anak yang sempurna.
Tapi, tidak mudah juga untuk meraih predikat tertinggi itu, karena sepengetahuan wali kota, belum ada pemerintah daerah di Indonesia yang meraih Kota Layak Anak.
“Sampai sekarang belum satupun di Indonesia, baik kabupaten kota maupun provinsi yang sudah dapat KLA paling tinggi,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post