• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tertibkan 172 Kendaraan Roda Empat Parkir Inap di Tepi Jalan Umum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Mei 2022
0 0
0

Petugas mendapatkan salah satu kendaraan roda empat parkir di tepi jalan umum. (foto: Dishub Tarakan)

0
SHARES
337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan menertibkan kendaraan roda empat yang parkir inap di tepi jalan umum sepanjang jalan utama  pada Kamis (12/5/2022) dini hari.

Kegiatan ini dilaksanakan mengacu Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 9 angka 6 Perda Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Kota Tarakan, Pasal 25 dan Pasal 26 Perda Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 20017 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

BacaJuga

Pemprov Apresiasi Rakerda API Kaltara

31 Mei 2023

Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas

30 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

Selain itu, Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penguncian Roda Dan Pemindahan Kendaraan Bermotor Yang Melanggar Ketentuan Perparkiran serta Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Kewajiban Pemilik Kendaraan Bermotor  Roda Empat Keatas Untuk Memiliki Garasi Sebagai Tempat Penyimpanan Kendaraan.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 172 unit kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan  ditertibkan. Seperti di Jalan Yos Sudarso, Mulawarman, Jenderal Sudirman dan Jalan Gadjah Mada.

“Kami melakukan peneguran bersama kepada kendaraan yang parkir inap tidak pada tempatnya,” ujar Kepala Dishub Tarakan Ahmadi Burhan, Kamis (12/5/2022).

Dalam kegiatan ini, pihaknya masih memberikan imbauan kepada pengendara. Penindakan baru akan dilakukan apabila teguran bertahap, tidak diindahkan. Sanksi hukumnya berupa ancaman tindak pidana ringan (tipiring).

Ahmadi Burhan menjelaskan larangan parkir inap di tepi jalan umum berlaku di atas jam 12 malam dan tidak ada aktivitas. Apabila ditemukan kendaraan parkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya, dipastikan kategori parkir inap.

“Rata-rata kami tidak ketemu pemiliknya. Jadi surat teguran itu kami tempelkan di kendaraan-kendaraan yang parkir di tepi jalan tersebut,” ungkapnya.

Namun bagi kendaraan yang parkir di depan warung makan karena kebetulan pengendaranya sedang makan, tidak dikategorikan parkir inap. Hal itu juga dijumpai saat kegiatan penertiban kemarin sehingga pihaknya tidak memberi teguran.

Kendaraan yang melanggar aturan, dibeberkan Ahmadi Burhan, ada kendaraan pribadi, ada juga kendaraan umum. Kendaraan tersebut parkir di badan jalan.

Kegiatan ini akan rutin dilakukan Dishub Tarakan sambil mencarikan solusi dengan membahasnya bersama Wali Kota Tarakan untuk menyiapkan tempat khusus parkir inap. (jkr)  

Terkait

Tags: #dishubtarakan#parkirinap#tertiblalulintas

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Pemprov Apresiasi Rakerda API Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
31 Mei 2023
0

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengapresiasi terlaksananya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pendeta Indonesia (API)...

Read more

Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas

30 Mei 2023
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

30 Mei 2023

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

29 Mei 2023

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In