• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Temukan 3 Retail Menjual Produk Pangan Olahan Tidak Sesuai Ketentuan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Apr 2022
0 0
0

Kepal Balai POM di Tarakan Herianto Baan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Selain menguji produk pangan olahan seperti takjil, selama Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1443 Hijriah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi pangan olahan.

Terkait kegiatan itu, Balai POM di Tarakan telah memeriksa sejumlah retail dan ditemukan ada sarana distribusi yang masih menjual produk pangan olahan tidak sesuai.

BacaJuga

IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat

14 Juni 2026

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

“Sudah ada 5 sarana yang kita periksa, 3 sarananya itu tidak memenuhi ketentuan karena ditemukan menjual produk apakah rusak, kedaluarsa dan TIE (tanpa izin edar),” ujar Kepala Balai POM Tarakan Herianto Baan kepada awak media, belum lama ini.

Lebih rinci dari 3 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, ada 29 item produk pangan olahan yang ditemukan dan 147 kemasan.

Sebanyak 10 item dengan jumlah 13 pcs dalam kondisi rusak, 2 item dengan 3 pcs dalam kondisi kedaluarsa dan tanpa izin edar sebanyak 17 item dengan 131 pcs.

Hariyanto Baan merahasiakan nama ketiga retail tersebut. Ia hanya memastikan bahwa retail itu adalah toko distribusi pangan olahan yang ada di Tarakan.

Terhadap temuan tersebut, Herianto Baan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti denga memberikan sanksi secara bertahap sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau baru pertama kali kita kasih peringatan, kedua peringatan keras, tapi kalau dia sudah mengulang-ulang ya kita proses hukum,” tegasnya.

“Kalau dia menjual produk pangan tanpa izin edar, (sanksi) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 40 dan 41, ancamannya 4 tahun, denda 2 miliar,” ungkap Hariyanto Baan. (jkr)

Tags: #balaipomditarakan#kedaluarsa#retail#tanpaizinedar

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan agar SPMB Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Penerimaan Murid Sekolah Rakyat Dimulai, Petugas Kemensos Turun Lapangan Jangkau Warga Miskin Ekstrem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain CT-Scan dan Mamografi, RSUKT akan Buka Layanan Hemodialisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, DPUTR Tarakan Lakukan Pemeliharaan Berkala untuk Dua Ruas Jalan Protokol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Kota Tarakan Perjuangkan MBG

by Redaksi Jendela Kaltara
26 Juni 2026
0

TARAKAN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman, memberikan respons positif dan...

Read moreDetails

Aspirasi Masyarakat Menggema di Tarakan, Hasan Saleh Siap Perjuangkan Pembangunan Daerah

25 Juni 2026

Sinergi Pemkab Bulungan dan Gapensi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Konstruksi

25 Juni 2026

Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pembayaran Pengadaan Kini Lebih Cepat dan Transparan

24 Juni 2026

Buka Bimtek Satlinmas Bulungan, Sanusi Tekankan Peran Strategis Linmas

24 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan