• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Dua Raperda Disetujui Menjadi Perda, Wali Kota Khairul Apresiasi Kerja Tim Pembahasan Raperda DPRD dan Pemkot Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
10 Mar 2022
0 0
0
Dua Raperda Disetujui Menjadi Perda, Wali Kota Khairul Apresiasi Kerja Tim Pembahasan Raperda DPRD dan Pemkot Tarakan

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes (kiri) bersama untuk pimpinan DPRD Tarakan menyetujui dua raperda menjadi perda. (foto: Bagian Prokompim Setda Tarakan)

0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Penetapan Batas Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan.

BacaJuga

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

25 Juli 2026

Hadirkan Layanan Hasil Cepat dan Canggih, Labkesda Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

25 Juli 2026

Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

25 Juli 2026

Disetujuinya raperda tersebut menjadi perda setelah DPRD Tarakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tersebut di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (8/3/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali dan dihadiri juga Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, seluruh fraksi menyetujui kedua raperda tersebut menjadi perda meski dengan sejumlah catatan.

Dalam pendapat akhir Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Wali Kota Khairul mengapresasi upaya yang dilakukan tim pembahasan Raperda DPRD Tarakan serta Pemkot Tarakan.

“Kepada tim pembahasan Raperda DPRD Tarakan yang telah secara intens melakukan pembahasan kajian dan pendalaman materi serta penyempurnaan terhadap Raperda tersebut, Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih,” ujar Wali Kota.

“Demikian juga kepada tim Pembahasan Perda dari Pemerintah Kota saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya sehingga raperda ini dapat selesai dibahas untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” lanjut Wali Kota.

Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi perhatian serius bagi Pemkot Tarakan. Karena Perda sebelumnya yakni Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang berlaku saat ini, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Barang Milik Daerah.

Sedangkan telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Daerah.

“Mengingat pentingnya beberapa hal tersebut di atas dan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah ini di kemudian hari, Pemkot Tarakan menganggap perlu untuk mengatur pengelolaan barang milik daerah dalam suatu peraturan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Daerah,” ungkapnya.

Jalan juga menjadi salah satu unsur penting dalam pembangunan kota dan sebagai salah satu sarana infrastruktur transportasi yang merupakan isu sentral dari dalam struktur ruang dan mengarahkan pola pembangunan wilayah kawasan.

Demikian juga dengan Raperda tentang Penetapan Batas Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan yang dinilai sudah tidak revelan seiring perubahan perundang-undangan dari sebelumnya daerah penetapan batas daerah manfaat jalan, daerah milik jalan dan daerah pengawasan jalan yang berubah.

“Bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pemanfaatan daerah penetapan batas daerah manfaat jalan, daerah milik jalan dan daerah pengawasan jalan yang masih berlangsung sampai saat ini sudah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu menyusun rancangan peraturan daerah yang membahas Penetapan Batas Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan,” ungkap Wali Kota Khairul. (jkr)

Tags: #dprdtarakan#khairul#perda#raperda#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Juli 2026
0

TARAKAN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan kini resmi mengoperasikan...

Read moreDetails

Hadirkan Layanan Hasil Cepat dan Canggih, Labkesda Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

25 Juli 2026
UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

25 Juli 2026

Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

25 Juli 2026

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi di Tarakan Resmi Dibuka, Jaring Peserta Didik Berprestasi Akademik dan Non-akademik

25 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan