• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Didakwa Melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001, Seorang PKL Musiman Diputus Pidana Denda Rp 300 Ribu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Jan 2022
0 0
0
Didakwa Melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001, Seorang PKL Musiman Diputus Pidana Denda Rp 300 Ribu

Sidang perkara tipiring di PN Tarakan, Kamis (20/1/2022). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Penegakkan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) kembali dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan.

Aparat penegak perda di Bumi Paguntaka ini memperkarakan Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan pada Kamis (20/1/2022).

BacaJuga

Pemprov Apresiasi Rakerda API Kaltara

31 Mei 2023

Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas

30 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

Mereka didakwa melakukan Tindak Pidana Ringan (tipiring) yakni melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pengaturan PKL dan PKL Musiman, karena berjualan pada tempat yang dilarang, yakni di trotoar.

“Terdakwa berjualan buah di atas trotoar dan di denda Rp 300.000 per orang,” tulis Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan dalam keterangannya di grup WhatsApp (WA) Satpol PP, Kamis (21/1/2022).

Humas PN Tarakan Imran Marannu Iriansyah juga membenarkan hal itu. Dalam sidang tipiring yang dipimpin Hakim tunggal Agus Purwanto, terdakwa diduga melanggar ketertiban dan kebersihan Kota Tarakan dalam hal ini menjual buah di atas trotoar.

“Sehingga setelah putus kemarin, sebagaimana data kami diputus dengan pidana denda sebesar Rp 300 ribu, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman selama 3 hari,” tuturnya kepada awak media, Jumat (21/1/2022). Adapun barang bukti buah-buahan, diminta untuk dikembalikan kepada pedagang.

Menurutnya, sebagaimana fakta dipersidangan, terdakwa sebelumnya sudah diberikan somasi baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak diindahkan. Karena itu, Satpol PP Tarakan mengambil tindakan tegas.

Langkah ini dianggap sebagai salah satu upaya memberikan efek jera demi ketertiban dan kebersihan Kota Tarakan.  

Sepanjang tahun ini, sepengetahuan Imran, sudah dua perkara tipiring yang disidangkan pihaknya. Sebelumnya adalah perkara ternak sapi yang berkeliaran di jalan. Peternaknya diputus pidana denda Rp 500 ribu subsider denda kurungan beberapa hari. Sedangkan ternaknya dikembalikan kepada peternak. (jkr)

Terkait

Tags: #pedagangbuah#pengadiannegeritarakan#perda#perkara#pklmusiman#satpolppdanpmktarakan#sidang#trotoar

Discussion about this post

  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontingen Kaltara menuju Fornas VII Jawa Barat Bertambah, Didominasi Peserta Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan Camat dan Lurah Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajak Keluarga Besar Bubuhan Banjar Membangun Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Nunukan

Bupati Resmikan Gedung Baru SDN 007 dan SMPN 02 Lumbis

by Redaksi Jendela Kaltara
3 Juni 2023
0

NUNUKAN - Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D menghadiri syukuran dan peresmian gedung sekolah baru SD Negeri...

Read more
Bupati Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bupati Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2023
Kontingen Kaltara menuju Fornas VII Jawa Barat Bertambah, Didominasi Peserta Mandiri

Kontingen Kaltara menuju Fornas VII Jawa Barat Bertambah, Didominasi Peserta Mandiri

3 Juni 2023

Wali Kota Raih Anugerah Kebudayaan dari LBMK

2 Juni 2023

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Ajak Tumbuhkan dalam Pikiran dan Perbuatan

3 Juni 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In