TARAKAN – Kabar gembira terus diperoleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, buah dari kerja keras yang dilakukan bersama pihak terkait dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Pemkot Tarakan telah merealisasikan target vaksinasi 70 persen hanya dalam waktu tiga minggu, dengan gencar melakukan vaksinasi massal berkolaborasi dengan TNI/Polri, partai politik dan sejumlah organisasi.
Kabar baik lainnya, sejak Selasa (9/11/2021) Kota Tarakan kembali turun status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari level 3 menjadi level 2.
Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tgahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumater, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dalam Inmendagri itu, disebutkan Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati/Wali Kota untuk wilayah kabupaten dan kota dengan kriteria level 2 yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menilai, capaian ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemkot Tarakan dalam penanganan Covid-19. Bahkan diharapkan Kota Tarakan bebas dari virus berbahaya itu.
“Bukan prestasi, memang kewajiban. Mestinya kalau bisa turun ke level 1, bahkan kalau bisa bebaslah, itu harapan kita,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
Jika melihat dashboard Kementerian Kesehatan, menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini, Kota Tarakan sudah turun level PPKM pada 22 Oktober. Hanya saja masih menunggu berakhirnya Inmendagri pada 8 November.
Dengan capaian vaksinasi yang cukup bagus bahkan melampaui target nasional, didukung lagi indikator lain seperti positif rate yang bagus, tingkat hunian rumah sakit 0 persen, kasus aktif yang jauh menurun drastis dan indikator lainnya, Wali Kota Khairul berharap pada pengumuman selanjutnya Kota Tarakan bisa turun ke level 1.
Dampak dari penurunan level ini, Pemkot Tarakan semakin melonggarkan kegiatan masyarakat. Di antaranya, akan memperbolehkan digelarnya event dengan disaksikan penonton. Seperti pertandingan olahraga dan kegiatan lain. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kompetisi, bioskop, kalau memang ada tontotan-tontonan sudah bisa, tapi tentu masih tetap menggunakan protokol kesehatan,” ungkap Khairul.
Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, Pemkot Tarakan juga berencana menerapkan skriring bagi penonton yang akan masuk ke lokasi acara dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Salah satu yang kita pikirkan mungkin menggunakan aplikasi peduli lindungi. Jadi yang bisa masuk, kalau sudah vaksin minimal 1 kali, bisa. Nanti habis adanya pengumuman akan kita diskusikan untuk SE (surat edaran) wali kota yang baru,” tutur Wali Kota Khairul.
Untuk menerapkan itu, Pemkot Tarakan masih akan mempelajari Instruksi Mendagri terkait apa yang boleh dan tidak boleh, dan disesuaikan dengan kondisi di Tarakan. Ini dilakukan untuk menantisipasi perkiraan gelombang ketiga pada Desember hingga Januari. (jkr)
Discussion about this post