TARAKAN – Potensi Pemilih di Tarakan pada September 2021 mencapai 147.479 orang. Ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan pada Kamis (30/9/2021).
Lembaga penyelenggara pemilu di Bumi Paguntaka itu menggelar agenda rutin tiga bulan sekali ini di kantornya dengan mengundang stake holder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu Tarakan, TNI/Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan partai politik.
Dari data yang dilaporkan, ada penambahan 200 orang potensi pemilih baru. Namun diketahui sebanyak 182 orang potensi pemilih lama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berbagai faktor seperti meninggal, telah menjadi TNI/Polri dan sebagainya. Total potensi pemilih mencapai 147.479 orang.
“Data terakhir 147.479 potensi pemilih untuk kemudian dimutakhirkan nanti jadi DPT (daftar pemilih tetap),” beber Ketua KPU Tarakan Nasruddin kepada awak media, ditemui usai kegiatan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan instruksi dari KPU Pusat yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dengan mengundang stake holder terkait.
Pelaksanaannya kemarin merupakan tahap ketiga yang dilakukan sepanjang tahun ini. Dan masih akan mengagendakan sekali lagi rakor pemutakhiran data pemilih pada Desember 2021.
Meski demikian, lanjut Nasruddin, di internal KPU Tarakan sendiri sebenarnya rutin rapat pleno internal untuk mengupdate data pemilih berkelanjutan. (jkr)
Discussion about this post