JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendirian Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Kaltara pada Selasa (5/10/2021) petang.
Rencana pendirian Stasiun TVRI di Bumi Benuanta ini sebelumnya telah dibahas saat Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang pada bulan April lalu.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya mengapresiasi dan mendukung terlaksananya kerja sama ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada seluruh masyarakat Kalimantan utara. Sebagaimana diketahui, selama ini khususnya di wilayah-wilayah perbatasan masyarakat kita di Kaltara masih disuguhkan siaran dari negara tetangga,” kata Gubernur Zainal pada sambutannya.
Sebagai provinsi termuda di Indonesia yang memiliki batas wilayah dengan negara tetangga yaitu Sabah dan Serawak, maka sesuai dengan arahan Presiden RI agar informasi penyiaran dapat dijangkau hingga ke pelosok negeri.
“Kita bersyukur dengan ditandatanganinya MoU antara LPP TVRI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Insya Allah dalam waktu dekat, tahun 2022, Stasiun TVRI Kalimantan Utara akan segera dibangun,” imbuhnya.
Gubernur Zainal berharap, kehadiran LPP TVRI di Kaltara mampu meningkatkan diseminasi informasi dari tingkat lokal hingga nasional. Ia juga meminta agar tayangan yang ditampilkan adalah program-progam edukasi yang dapat mendidik masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan tentang pentingnya kelanjutan pembangunan melalui dunia penyiaran dan kebutuhan generasi milenial 4.0 di Kaltara seiring dengan perkembangan dan meningkatnya kebutuhan informasi yang layak dan sehat,” terangnya.
Untuk diketahui siaran perdana TVRI di Kalimantan Utara akan dilaksanakan bertepatan pada hari jadi ke-9 Provinsi Kalimantan Utara. Selama proses persiapan pembangunan, pemerintah telah menyiapkan satu ruangan penyiaran sementara atau yang di sebut studio mini.
Dalam kesempatan ini, untuk mengapresiasi kesungguhan yang diberikan oleh LPP TVRI, Gubernur menginstruksikan kepada perangkat daerah agar menambahkan 1 hektare lahan dari total 3 hektare yang rencana nya akan dihibahkan kepada LPP TVRI.
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno pada sambutannya menyampaikan tanggal 24 Agustus 2022 Stasiun TVRI Kalimantan Utara sudah berdiri dan biasanya yang akan meresmikan langsung adalah Presiden RI.
“Semoga ini menjadi manfaat yang luar biasa bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara dan tentu saja kita berharap mimpi untuk memiliki Stasiun TVRI Kaltara akan segera terwujud,” tutupnya. (ahy/dkispkaltara)
Discussion about this post