TANJUNG SELOR – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan DPRD se-Kalimantan Utara (Kaltara) di Gedung Pertemuan Gabungan Dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Senin (25/10/2021).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nuru Ghufron, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum, Wagub Dr. Yansen TP, M.Si, Ketua DPRD Nurhayati Andris, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Drs. Bambang Kristyono, M.Hum, Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Suratno, kepala daerah se-Kaltara dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Sementara dari Pemkab Nunukan dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus, Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa dan unsur pimpinan DPRD Nunukan serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan H. Asmar.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua KPK Nuru Ghufron berpesan kepada seluruh undangan bahwa KPK hadir bukan untuk menakut nakuti masyarakat Kaltara.
“KPK hadir sebagai mitra, sabahat atau keluarga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sehingga tidak perlu takut dengan KPK asalkan tidak ada aturan yang dilanggar sesuai dengan UU KPK”, ujar Nunu Gufron.
Ia juga mengingatkan bahwa KPK hadir bukan hanya untuk menangkap pelaku korupsi. Tetapi untuk mencegah tidak terjadi korupsi. Karena itu ia pesan jangan lakukan korupsi atau melanggar aturan yang berlaku.
Usai menghadiri rakor, Bupati Laura menghadiri Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kaltara dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Provinsi Kaltara yang dilanjutkan dengan acara syukuran. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post