• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Iwan Setiawan Tidak Tahu Alasan Jaksa Cabut Permintaan Bandingnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Sep 2021
0 0
0
HUT ke-23 Tarakan, Iwan Setiawan Berharap Semakin Maju dan Menjadi Smart City

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Lebih dari dua minggu sudah perkara pencemaran nama baik mantan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Berdasarkan putusan hakim dalam sidang yang digelar pada 2 September 2021 lalu, menyatakan Iwan Setiawan dengan sah dan meyakinkan bersalah dan memvonis dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan.

BacaJuga

Laksanakan Program P4GN, 3 Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Balikpapan

20 Mei 2025

Dukung Program Pemerintah Zero Emisi 2060, Telkom Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove

15 Mei 2025

Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025

12 Mei 2025

Namun, putusan tersebut tidak perlu dijalankan terdakwa karena bersifat masa percobaan selama 6 bulan ke depan. Kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain selama menjalani masa percobaan, maka hukuman 3 bulan penjara harus dijalankan. Ia menilai, putusan hakim merupakan jalan tengah yang terbaik.

Terdakwa Iwan Setiawan sendiri telah menerima putusan tersebut tanpa catatan apapun. Namun ia mendapatkan informasi kalau Jaksa Penuntut Umum (JPU) belakangan ini mencabut permintaan bandingnya yang diajukan pada 9 September lalu. Iwan Setiawan menanggapi secara bijak hal itu.  

“Mengenai pencabutan banding oleh jaksa saya enggak tahu apa alasannya jaksa, yang jelas ini adalah jalan tengah yang baik,” ujar Iwan Setiawan, Jumat (17/9/2021).  

Penasehat Hukumnya, Salahuddin, juga senada dengan Iwan Setiawan yang mengaku tidak mengetahui alasan jaksa mencabut bandingnya. Ia hanya menilai kalau perkara itu memang lemah sejak penyidikkan di kepolisian hingga tuntutan jaksa.

“Kalau saya dari Ketua Tim Penasehat Hukumnya Iwan Setiawan menilai bahwa tuntutan jaksa ini dari awal memang lemah,” tutur Salahuddin kepada awak media, Sabtu (18/9/2021).  

Salahuddin menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan. Indikatornya, hampir dua tahun mengendap setelah dilaporkan ke polisian. Menjelang Pilkada 2020, kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Ia bahkan menduga ada unsur politis di dalamnya.

“Kalau saya melihat ada unsur politiknya di sini,” ungkapnya.

Menurutnya, fakta di persidangan juga terbukti jika apa yang ditulis kliennya di media sosial, benar adanya. Karena itu ia menilai wajar jika hakim memutuskan hukuman percobaan.

“Kasus ini kasus tipis sekali, makanya hakim memutuskan percobaan,” tuturnya.

Pihaknya sendiri telah menerima tanpa catatan apapun terhadap putusan tersebut. Justru yang ia ketahui JPU mengajukan banding pada 9 September 2021. Ia menilai kemungkinan jaksa kurang puas dengan putusan tersebut. (jkr)

Tags: #iriantolambrie#iwansetiawan#jaksa#penasehathukum#pencematannamabaik#pengadilannegeri#perkara#tanjungselor

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan