• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Iwan Setiawan Tidak Tahu Alasan Jaksa Cabut Permintaan Bandingnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Sep 2021
0 0
0
HUT ke-23 Tarakan, Iwan Setiawan Berharap Semakin Maju dan Menjadi Smart City

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Lebih dari dua minggu sudah perkara pencemaran nama baik mantan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Berdasarkan putusan hakim dalam sidang yang digelar pada 2 September 2021 lalu, menyatakan Iwan Setiawan dengan sah dan meyakinkan bersalah dan memvonis dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Namun, putusan tersebut tidak perlu dijalankan terdakwa karena bersifat masa percobaan selama 6 bulan ke depan. Kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain selama menjalani masa percobaan, maka hukuman 3 bulan penjara harus dijalankan. Ia menilai, putusan hakim merupakan jalan tengah yang terbaik.

Terdakwa Iwan Setiawan sendiri telah menerima putusan tersebut tanpa catatan apapun. Namun ia mendapatkan informasi kalau Jaksa Penuntut Umum (JPU) belakangan ini mencabut permintaan bandingnya yang diajukan pada 9 September lalu. Iwan Setiawan menanggapi secara bijak hal itu.  

“Mengenai pencabutan banding oleh jaksa saya enggak tahu apa alasannya jaksa, yang jelas ini adalah jalan tengah yang baik,” ujar Iwan Setiawan, Jumat (17/9/2021).  

Penasehat Hukumnya, Salahuddin, juga senada dengan Iwan Setiawan yang mengaku tidak mengetahui alasan jaksa mencabut bandingnya. Ia hanya menilai kalau perkara itu memang lemah sejak penyidikkan di kepolisian hingga tuntutan jaksa.

“Kalau saya dari Ketua Tim Penasehat Hukumnya Iwan Setiawan menilai bahwa tuntutan jaksa ini dari awal memang lemah,” tutur Salahuddin kepada awak media, Sabtu (18/9/2021).  

Salahuddin menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan. Indikatornya, hampir dua tahun mengendap setelah dilaporkan ke polisian. Menjelang Pilkada 2020, kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Ia bahkan menduga ada unsur politis di dalamnya.

“Kalau saya melihat ada unsur politiknya di sini,” ungkapnya.

Menurutnya, fakta di persidangan juga terbukti jika apa yang ditulis kliennya di media sosial, benar adanya. Karena itu ia menilai wajar jika hakim memutuskan hukuman percobaan.

“Kasus ini kasus tipis sekali, makanya hakim memutuskan percobaan,” tuturnya.

Pihaknya sendiri telah menerima tanpa catatan apapun terhadap putusan tersebut. Justru yang ia ketahui JPU mengajukan banding pada 9 September 2021. Ia menilai kemungkinan jaksa kurang puas dengan putusan tersebut. (jkr)

Tags: #iriantolambrie#iwansetiawan#jaksa#penasehathukum#pencematannamabaik#pengadilannegeri#perkara#tanjungselor

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Rekomendasikan Aktifitas di Pelabuhan Rakyat Dihentikan Sementara hingga Izin Dipenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

by Owner Jendela Kaltara
15 April 2026
0

TARAKAN - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengubah status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat tanggapan...

Read moreDetails

Difasilitasi DPRD Tarakan, Persoalan Pemberhentian Sepihak Karyawan PT Meris Mulai Ada Titik Terang

15 April 2026

DPW dan DPD Partai NasDem se-Kaltara Tuntut Permintaan Maaf Secara Tertulis dan Terbuka Pimpinan Majalah Tempo

15 April 2026

Soroti Tarif Tambahan Transportasi Bandara, DPRD Tarakan Harap Diseragamkan

15 April 2026

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan