• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Iwan Setiawan Tidak Tahu Alasan Jaksa Cabut Permintaan Bandingnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Sep 2021
0 0
0
HUT ke-23 Tarakan, Iwan Setiawan Berharap Semakin Maju dan Menjadi Smart City

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Lebih dari dua minggu sudah perkara pencemaran nama baik mantan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Berdasarkan putusan hakim dalam sidang yang digelar pada 2 September 2021 lalu, menyatakan Iwan Setiawan dengan sah dan meyakinkan bersalah dan memvonis dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan.

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Kerja Keras Atasi Kebocoran Pipa 560 Milimeter   

25 Maret 2023

Pemantauan Hilal di Tarakan Terhalang Awan

22 Maret 2023

Lindungi Komoditas Pertanian Unggulan, Karantina Tarakan Target Pantau Daerah Sebar 15 OPTK

22 Maret 2023

Namun, putusan tersebut tidak perlu dijalankan terdakwa karena bersifat masa percobaan selama 6 bulan ke depan. Kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain selama menjalani masa percobaan, maka hukuman 3 bulan penjara harus dijalankan. Ia menilai, putusan hakim merupakan jalan tengah yang terbaik.

Terdakwa Iwan Setiawan sendiri telah menerima putusan tersebut tanpa catatan apapun. Namun ia mendapatkan informasi kalau Jaksa Penuntut Umum (JPU) belakangan ini mencabut permintaan bandingnya yang diajukan pada 9 September lalu. Iwan Setiawan menanggapi secara bijak hal itu.  

“Mengenai pencabutan banding oleh jaksa saya enggak tahu apa alasannya jaksa, yang jelas ini adalah jalan tengah yang baik,” ujar Iwan Setiawan, Jumat (17/9/2021).  

Penasehat Hukumnya, Salahuddin, juga senada dengan Iwan Setiawan yang mengaku tidak mengetahui alasan jaksa mencabut bandingnya. Ia hanya menilai kalau perkara itu memang lemah sejak penyidikkan di kepolisian hingga tuntutan jaksa.

“Kalau saya dari Ketua Tim Penasehat Hukumnya Iwan Setiawan menilai bahwa tuntutan jaksa ini dari awal memang lemah,” tutur Salahuddin kepada awak media, Sabtu (18/9/2021).  

Salahuddin menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan. Indikatornya, hampir dua tahun mengendap setelah dilaporkan ke polisian. Menjelang Pilkada 2020, kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Ia bahkan menduga ada unsur politis di dalamnya.

“Kalau saya melihat ada unsur politiknya di sini,” ungkapnya.

Menurutnya, fakta di persidangan juga terbukti jika apa yang ditulis kliennya di media sosial, benar adanya. Karena itu ia menilai wajar jika hakim memutuskan hukuman percobaan.

“Kasus ini kasus tipis sekali, makanya hakim memutuskan percobaan,” tuturnya.

Pihaknya sendiri telah menerima tanpa catatan apapun terhadap putusan tersebut. Justru yang ia ketahui JPU mengajukan banding pada 9 September 2021. Ia menilai kemungkinan jaksa kurang puas dengan putusan tersebut. (jkr)

Terkait

Tags: #iriantolambrie#iwansetiawan#jaksa#penasehathukum#pencematannamabaik#pengadilannegeri#perkara#tanjungselor

Discussion about this post

  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Kunker ke BPKAD Tarakan, Komisi III DPRD Kaltara Bahas Proses Penyaluran Bankeu Tahun 2023

by Redaksi Jendela Kaltara
26 Maret 2023
0

TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor BPKAD Tarakan terkait...

Read more

Pansus 4 DPRD Kaltara Bahas Draf Ranperda tentang Penamaan RSUD dr. H. Jusuf SK Bersama Pihak Terkait

26 Maret 2023

Struktur Pansus 3 Terbentuk, Bahas Ranperda Kerugian Pencemaran Lingkungan Hidup

25 Maret 2023

Perumda Tirta Alam Tarakan Kerja Keras Atasi Kebocoran Pipa 560 Milimeter   

25 Maret 2023

Safari Ramadan, Wadah Silaturahmi Pemkot dan Masyarakat

25 Maret 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilkada #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #sumateraselatan #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In