NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melakukan diskusi bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) yang dilakukan secara virtual bertempat di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jumat (27/8/2021).
Persoalan sengketa lahan di Sebuku yang berawal dari pihak perusahaan mengambil lahan tersebut tanpa memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Sehingga, sampai saat ini juga pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh.
Salah satu dari perwakilan DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sebuku kepada Wamen LHK mengenai sengketa lahan tersebut.
“Masyarakat setempat kini membutuhkan kepastian. Karena, pihak perusahaan melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas seperti berkebun di lahan sengketa. Jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Nunukan sebagai pemerintah daerah akui malu karena belum bisa menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang ada di Sebuku.
“Sebagai pemerintah daerah sedikit malu ya, karena memang belum bisa menyelesaikan masalah seperti ini. Sementara ini adalah kebutuhan bagi warga dan masyarakat kita yang hidup di sana,” ungkap Bupati Laura.
Anggota DPRD Nunukan dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Hendrawan turut menyampaikan aspirasinya kepada Wamen LHK.
“Kita evaluasi kembali, artinya ada wilayah-wilayah kebebasan masyarakat untuk bertani dan menanam itu bisa menjadi kebutuhan masyarakat dan kemudian tidak bertumpang tindih dengan perusahaan jadi keseimbangan itu harus kita pikirkan bersama,” katanya. (sumber: Diskominfotik Nunukan).
Discussion about this post