TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan, Selasa (23/3/2021).
Dalam arahannya, Wali Kota mengapresiasi tekad Kejari Tarakan tekad untuk menciptakan reformasi birokrasi yang bersih.
“Saya sebagai kepala daerah dan juga seluruh masyarakat Tarakan menyampaikan selamat kepada pak Kajari yang sudah punya tekad yang luar biasa, menyusul beberapa kantor-kantor ataupun OPD yang sudah melakukan kegiatan ini,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menilai, ini adalah niat bersama di dalam rangka menciptakan reformasi birokrasi yang terpadu khususnya di Tarakan, sesuai amanat Undang-Undang.
“Walaupun tidak 100 persen menjamin untuk bebas korupsi tapi ini adalah upaya kita. Mudah-mudahan bahwa wilayah bebas korupsi, birokrasi yang melayani benar-benar bisa terwujud di kota Tarakan ini,” harapnya.
Sementara itu, dari hasil pengamatan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan Adam Saimima, ia menilai jajarannya sudah bekerja dengan baik, namun belum disosialisasikan.
Karena itu, melalui pencanangan WBK dan WBBM ini pihaknya ingin menunjukkan kepada masyararakat bahwa Kejari Tarakan bisa berubah dan berintegritas.
“Dengan pencanangan yang mengundang stake holder, Forkopimda, termasuk Ombudsman untuk bisa mengawasi kami, ini terbuka. Ketika ada hal-hal yang isunya keluar, tidak benar, mari kita lihat sama-sama, yang salah di mana, itu yang ingin saya tunjukkan,” tuturnya kepada awak media.
Kalaupun nantinya ada oknum kejaksaan yang berbuat, Adam Saimima menegaskan akan mengawasi memberikan peringatan. Jika masih berbuat, ada sanksi yang bakal diterima. Ia juga menegaskan pihaknya berintegritas dan akan menunjukkan pelayanan terbaik tanpa pungutan. (jkr-1)
Discussion about this post