• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

PW Pemuda Muhammadiyah Kaltara Desak Pemerintah Beri Sanksi Tegas Pelaku Pencemaran Lingkungan di Malinau

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
15 Feb 2021
0 0
0
PW Pemuda Muhammadiyah Kaltara Desak Pemerintah Beri Sanksi Tegas Pelaku Pencemaran Lingkungan di Malinau

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kaltara Afandi. (foto: Istimewa)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Utara (Kaltara) juga mengecam keras atas pencemaran lingkungan yang terjadi disungai Malinau, Kabupaten Malinau, Kaltara.

Seperti diketahui, pencemaran lingkungan diduga disebabkan jebolnya kolam penampungan limbah milik perusahaan tambang batubara, PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Minggu (7/2) lalu.

BacaJuga

Pemprov Apresiasi Rakerda API Kaltara

31 Mei 2023

Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas

30 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

PW Pemuda Muhammadiyah Kaltara ikut bereaksi atas peristiwa itu. Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kaltara Afandi meminta semua pihak, terutama pemerintah, harus hadir untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus memberikan sanksi kepada perusahaan yang dimaksud.

“Terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh limpahan kolam limbah tambang batu bara PT. KPUC di Kabupaten Malinau, semua pihak harus hadir terutama pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan dimaksud,” tegas Afandi dalam pesan singkatnya kepada jendelakaltara.co melalui WhatsApp (WA), Kamis (11/2/2021).

Afandi menegaskan, jika memang benar kejadian ini terjadi berulang-ulang, sanksi yang pantas diberikan selain bertanggungjawab terhadap normalisasi lingkungan, juga harus masuk ke dalam proses hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Perusakan lingkungan termasuk dalam kategori kejahatan, sebagaimana pasal Pasal 97 UUPPLH menyatakan  bahwa tindak pidana yang diatur dalam ketentuan Pidana UUPPLH, merupakan kejahatan (rechtdelicten). Sehingga jika terbukti ada unsur kelalaian dan memenuhi unsur hukumnya,  maka perusahaan wajib ditutup,” tegasnya.

Afandi juga menilai, kejadian yang berulang-ulang menjadi sinyal akan lemahnya kontrol pemerintah. Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong agar pemerintah daerah memperketat izin tambang yang berpotensi merusak dan mencemari lingkungan. (jkr-1)

Terkait

Tags: #kpuc#pwpemudamuhammadiyahkaltara#tangguljebol

Discussion about this post

  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan Camat dan Lurah Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajak Keluarga Besar Bubuhan Banjar Membangun Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Nunukan

Bupati Resmikan Gedung Baru SDN 007 dan SMPN 02 Lumbis

by Redaksi Jendela Kaltara
3 Juni 2023
0

NUNUKAN - Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D menghadiri syukuran dan peresmian gedung sekolah baru SD Negeri...

Read more
Bupati Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bupati Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2023
Kontingen Kaltara menuju Fornas VII Jawa Barat Bertambah, Didominasi Peserta Mandiri

Kontingen Kaltara menuju Fornas VII Jawa Barat Bertambah, Didominasi Peserta Mandiri

3 Juni 2023

Wali Kota Raih Anugerah Kebudayaan dari LBMK

2 Juni 2023

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Ajak Tumbuhkan dalam Pikiran dan Perbuatan

3 Juni 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In