TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memastikan peristiwa gantung diri yang dilakukan pemuda berisinial ANK di rumahnya jalan Pangeran Diponegoro, Gang 45, RT 32 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 19.20 WITA, murni gantung diri.
Hal itu diugkapkan Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim identifikasi Polres Tarakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dibeberkan bahwa pasca peristiwa itu, pihak keluarga menghubungi kepolisian. Pihaknya menindaklanjuti dengan menurunkan anggota identifikasi dan juga piket Reskrim untuk mendatangi dan mengecek TKP dan jasad korban.
Tim identifikasi dan piket Reskim kemudian melakukan interogasi di lapangan, menanyakan kepada keluarga korban maupun Ketua Rukun Tetangga (RT). Selain itu, anggotanya juga mengecek di sekitar badan korban.
“Dan pada saat kita turunkan itu, pada saat kita cek, yang bersangkutan ini tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,” ujar Muhammad Aldi, Rabu (24/2/2021). “Murni bunuh diri,” tegasnya.
Namun, pihak keluarga sendiri tidak ingin dilakukan otopsi. Karena itu, pihaknya meminta keluarga korban untuk membuat surat pernyataan penolakkan untuk dilaksanakan otopsi. Informasi yang diperolehnya, korban sudah dimakamkan pada Rabu (24/2/2021). (jkr-1)
Discussion about this post