• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkab Malinau Beri Saksi kepada PT. KPUC

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
17 Feb 2021
0 0
0
Pemkab Malinau Beri Saksi kepada PT. KPUC

SK Bupati Malinau yang yang memberikan sanksi bagi PT. KPUC. (foto: Istimewa)

0
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau telah memberikan sanksi kepada PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) akibat jebolnya kolam penampungan limbah mereka pada Minggu  (7/2) pekan lalu. Hal itu dibebarkan Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau Frent Tomi Lukas.

Sanksi itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malinau Nomor : 660.5/K.86/2021 tentang Sanksi Paksaan Pemerintah kepada Penanggung Jawab Usaha PT Kayan Putra Utama Coal.

BacaJuga

Kapolda Tinjau Kesiapan Oprasional SPN Polda Kaltara

10 Mei 2023

Bersama Bupati Malinau, Kapolda Bahas Kesiapan Percepatan SPN Polda Kaltara

10 Mei 2023

Kunjungi Rumah Duka, Wakapolda Kaltara Jamin Tindaklanjuti Kasus Penembakan Secara Profesional

6 Februari 2023

“Sesuai kewenangan, pemerintah daerah sudah mengeluarkan sanksi lewat SK Bupati Malinau tentang Sanksi Paksaan Pemerintah kepada Penanggung jawab Usaha PT Kayan Putra Utama Coal,” ungkap Tomi Lukas, Selasa (16/2/2021).

SK tersebut ditandatangani Bupati Malinau Yansen TP pada 10 Februari 2021, atau empat hari sebelum Yansen TP dilantik sebagai Wakil Gubernur Kaltara pada Senin (15/2/2021).  Dalam SK tersebut, bupati menetapkan 6 sanki pada KPUC. (Selengkapnya lihat grafis di bawah).

 “Dan kami dari DLH akan melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Sanksi Paksaan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua secara berkala,” pungkas Tomi Lukas.

Berikut 6 Saksi yang diberikan kepada PT. KPUC:

  1. Melakukan perbaikan tanggul kolam Tuyak Bawah yang jebol dengan konstruksi yang aman.
  2. Melakukan penimbunan tanah penutup pada area Tuyak Bawah dimulai dari sisi terluar dan sebelum melakukan penimbunan akan melakukan pemompaan air limbah yang tertampung pada area tersebut menuju ke Megapond atau PIT terdekat.
  3. Melibatkan Tenaga Ahli yang berkompeten dalam melakukan penanganan Dampak Lingkungan.
  4. Melakukan penggantian berbagai jenis ikan yang mati dengan menyebar bibit ikan pada sungai Malinau yang terdampak oleh pencemaran.
  5. Membuat sistem penanganan dini/standardoperatingprocedure (SOP) penanganan tanggul jebol.
  6. Melakukan inspeksi tanggul-tanggul pada area tambang batubara secara berkala.

Selanjutnya, diktum ketiga menegaskan agar  penanggung jawab usaha KPUC melaporkan pelaksanaan sanksi paksaan pemerintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua kepada Bupati Malinau melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau.

Sumber: Cokoliat.com

Terkait

Tags: #kpuc#pemkabmalainau#sanksi

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme
Bulungan

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Mei 2023
0

TANJUNG SELOR – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya...

Read more

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

29 Mei 2023

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023
Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

28 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In