• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Miliki Perda Zakat sebagai Penguatan Lokal untuk Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
25 Feb 2021
0 0
0
Miliki Perda Zakat sebagai Penguatan Lokal untuk Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali menandatangani berita acara pengesahan Raperda Zakat menjadi Perda Zakat di ruang rapat utama gedung DPRD Tarakan, Selasa (23/2/2021). (foto: Humas Setda Tarakan)

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kota Tarakan akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Hadirnya Perda zakat ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Zakat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (23/2/2021).

BacaJuga

Cuaca Pancaroba, Dinkes Tarakan Imbau Waspada Penyakit ISPA dan DBD

28 Juli 2026
Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional

Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional

28 Juli 2026
PT BPM Paparkan Rencana Bisnis Air Minum Kemasan Kayanku, Siap Jadi Produk Unggulan Bulungan

PT BPM Paparkan Rencana Bisnis Air Minum Kemasan Kayanku, Siap Jadi Produk Unggulan Bulungan

28 Juli 2026

Dengan perda zakat ini, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M. Kes menilai, memberikan penguatan dalam pengelolaan zakat khusus di Kota Tarakan.

“Sebenarnya kan sudah ada Undang-Undang juga selama ini. Jadi memberi penguatan untuk lokal Tarakan ini. Tata cara pengumpulan supaya dia dia juga punya akses masuk ke institusi, termasuk kepada pemerintah kota, termasuk kepada perusahaan-perusahaan, termasuk juga bagaimana pemanfaatan zakat itu, bagaimana pengawasannya,” ujar wali kota ditemui awak media, Rabu (24/2/2021).

Dengan perda zakat ini juga, wali kota menginginkan penyaluran zakat bisa tepat sasaran dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu dibutuhkan sinkronisasi antara Baznas dengan lembaga amil zakat lainnya.  

“Kita ingin uang ini dikumpul, kalau dijadikan satukan pasti itu akan menjadi sebuah kekuatan yang besar untuk mengentaskan kemiskinan. Jangan sampai nanti ada satu orang miskin atau yang duafa dapat dobel-dobel sementara yang lain tidak kebagian, itu yang perlu diatur,” tuturnya.

Adapun terhadap pengelolaan zakat bagi pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan, wali kota menilai selama ini sudah berjalan. Yang sekarang dibutuhkan adalah mengoptimalkan zakat di luar.

Wali kota mengakui, zakat sangat membantu Pemkot Tarakan dalam mengentaskan kemiskinan. Karena pengelolaannya tidak seribet seperti penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Misalnya, dicontohkan wali kota, jika ada orang yang tiba-tiba terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perlu bantuan, dengan menggunakan APBD harus butuh persetujuan DPRD dulu. Sedangkan jika dengan zakat, hanya dibahas oleh pimpinan dan disetujui.

Termasuk anak sekolah yang tidak mampu, selama ini juga sudah dibantu Baznas. Tahun ini juga Pemkot Tarakan berkolaborasi dengan Baznas untuk pengadaan seragam sekolah. Dimana Pemkot Tarakan menyiapkan 1.000 lembar seragam, demikian juga dengan Baznas.  Belum lagi yang sakit dan tidak punya jaminan kesehatan.

“itu selama ini di handle oleh Baznas. Dan Baznas ini tidak hanya membantu kaum muslimin, semua warga Tarakan itu banyak yang terbantu dari situ,” ungkap wali kota. (jkr-1)  

Tags: #baznas#khairul#perda#walikotatarakan#zakat

Discussion about this post

  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Cuaca Pancaroba, Dinkes Tarakan Imbau Waspada Penyakit ISPA dan DBD

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Juli 2026
0

TARAKAN - Dinas Kesehatan Tarakan mewaspadai cuaca pancaroba yang terjadi. Kondisi dinilai berpotensi menyebabkan lonjakan penyakit. Terutama Infeksi Saluran Pernapasan...

Read moreDetails
Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional

Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional

28 Juli 2026
PT BPM Paparkan Rencana Bisnis Air Minum Kemasan Kayanku, Siap Jadi Produk Unggulan Bulungan

PT BPM Paparkan Rencana Bisnis Air Minum Kemasan Kayanku, Siap Jadi Produk Unggulan Bulungan

28 Juli 2026
Resmi Dibuka! Wali Kota Tarakan Ajak Orang Tua Manfaatkan Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi

Sambut HUT ke-81 RI, Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

28 Juli 2026
Hebat! Siswa SMPN 13 Tarakan Sukses Tembus OSN IPA dan Matematika Tingkat Provinsi Kaltara 2026

Hebat! Siswa SMPN 13 Tarakan Sukses Tembus OSN IPA dan Matematika Tingkat Provinsi Kaltara 2026

28 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan