• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Satpol PP Proses Hukum Seorang Warga Buang Sampah di Gunung Selatan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Jan 2021
0 0
0
Satpol PP Proses Hukum Seorang Warga Buang Sampah di Gunung Selatan

Sidang tipiring di PN Tarakan, Rabu (6/1/2020). (foto: Satpol PP Tarakan).

0
SHARES
464
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Proses hukum dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan terhadap salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi hutan lindung di Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu/Skip.

Aparat penegak peraturan daerah (perda) ini membawa kasus tersebut ke meja hijau karena dinilai melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan Kota Tarakan. Sidang perkara tindak pidana ringan (tipiring) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (6/1/2021).

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan penyelidikan Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Mesak JB SH, MH, warga tersebut awalnya diancam denda Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2002. Namun, akhirnya diputus membayar denda Rp 150 ribu.

“Sudah diputus didenda Rp 150 ribu,” ujar Mesak JB kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021).

Ia membeberkan kronologinya. Menurutnya, memang belakangan ini banyak sampah berserakan di sepanjang jalan di Gunung Selatan. Meskipun sudah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun sampah masih ada.

Berawal dari itu, Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan memerintahkan anggota melakukan pengawasan. Ditemukanlah seorang warga membuang sampah bangunan menggunakan mobil pick up pada 29 Desember 2020 sekira pukul 17.00 Wita.

“Waktu itu tanggal 29 Desember sekita jam 5 sore, tertangkap tangan warga yang sedang membuang sampah di sana oleh anggota deteksi dini, menggunakan pick up. Sampah kayu, bekas-bekas bangunan, di buang ke sana,” bebernya.

Dibeberkan lebih lanjut, hasil pemeriksaan dibeberkan Mezak, warga tersebut mengaku baru sekali membuang sampah di lokasi itu dengan alasan karena melihat sampah yang sudah dibuang di lokasi itu. 

Mezak menegaskan, dari sekarang pihaknya akan bersikap tegas dengan memproses hukum jika menemukan warga membuang sampah di daerah tersebut.

“Kalau ada ketemu kita akan sidang lagi. Harapan kita dengan ini dipublikasikan masyarakat paling tidak tahu supaya jangan lagi membuang sampah di sana,” harapnya. (jkr-1)

Tags: #perda#perkara#satpolpp#sidang#tarakan#tipiring

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Rekomendasikan Aktifitas di Pelabuhan Rakyat Dihentikan Sementara hingga Izin Dipenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Soroti Tarif Tambahan Transportasi Bandara, DPRD Tarakan Harap Diseragamkan

by Redaksi Jendela Kaltara
15 April 2026
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyoroti adanya tarif tambahan transportasi di Bandar Udara Juwata Tarakan, dari tarif...

Read moreDetails

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Fasilitasi Persoalan Larangan Ojek Pangkalan Beroperasi di Bandara, DPRD Tarakan Pastikan Sudah Ada Solusi

14 April 2026

Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga

14 April 2026

DPRD Tarakan Rekomendasikan Aktifitas di Pelabuhan Rakyat Dihentikan Sementara hingga Izin Dipenuhi

14 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan