NUNUKAN – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat dilantik pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 10.00 Wita di ruang rapat paripurna gedung DPRD Nunukan.
Kedua anggota legislatif itu yakni Robinson Totong dan Darmawansyah yang menggantikan H. Irwan Sabri SE dan H. Danni Iskandar dari fraksi Partai Demokrat.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua, Burhanuddin S.HI, dihadiri sejumlah anggota dewan, sekretaris beserta staf Sekretariat DPRD Nunukan.
“Satu jam saja acaranya,” ucap Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi pada Sekretariat DPRD Nunukan Herwin SH.
Sementara itu, Robinson Totong berharap bisa segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD. Kemudian bersama teman-teman memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bermitra dengan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan.
“Kita akan menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD baik itu fungsi legislasi dalam pembuatan peraturan daerah, maupun fungsi anggaran dan fungsi kontrol. Kami selaku anggota DPRD yang baru berusaha akan menjalankan fungsi-fungsi itu dengan baik,” ujarnya saat dihubungi jendelakaktara.co.
Ditanya soal penempatan pada komisi nantinya, Robinson mengaku belum tahu. Ia memperkirakan, kemungkinan baru dibahas dinternal partai pada minggu ini. (jkr-2)
Discussion about this post