• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Atasi Persoalan LPG 3 Kg, Pemkot Data Ulang Warga Penerima dan Terapkan Penggunaan Kartu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Atasi Persoalan LPG 3 Kg, Pemkot Data Ulang Warga Penerima dan Terapkan Penggunaan Kartu

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait persoalan tabung LPG 3 kilogram (kg), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membahasnya dengan agen dan pangkalan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (25/1/2021).

Dari pertemuan itu, Pemkot Tarakan telah telah mendapatkan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Yakni dengan cara mendata ulang warga yang berhak mendapatkannya. Tentu saja dengan menerapkan kriteria warga yang berhak mendapatkan.

BacaJuga

Sambut Arus Mudik Lebaran, PT Pelindo IV Cabang Tarakan Benahi Fasilitas

20 Maret 2023

Anggota Korpri Harus Mampu Beradaptasi dengan Perubahan

18 Maret 2023

Diprediksi Meningkat 8 Persen, Bahas Persiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran Lebih Awal

16 Maret 2023

“Kita akan data ulang lagi semua. Jadi tadi masyarakat yang berhak inikan nanti ada kriteria dulu yang kita buat dan itu nanti dalam bentuk Perwali,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada awak media, ditemui usai pertemuan.

Adapun kriteria warga yang berhak mendapatkan, menurut wali kota, diantaranya rumah tangga tidak mampu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nelayan hingga petani.  Namun pengecualian bagi warga yang rumahnya sudah dipasang jaringan gas alam (jargas) untuk rumah tangga, tidak akan diberi lagi.  

“Dari yang berhak ini berapa yang sudah dapat jargas. Ya dikurangi lagi tadi, misalnya walaupun dia tidak mampu tapi dia sudah ada jargas berarti tidak masuk di kriteria dia mendapatkan jatah LPG 3 kg,”  tegas wali kota.

Begitu juga dengan UMKM. Wali kota menegaskan, UMKM kelas atas seperti warung, restaurant hingga hotel tidak berhak mendapatkan LPG 3 kg.

“Jadi kalau ada misalnya warung, apalagi restaurant, hotel menggunakan itu enggak betul, nah itu yang akan kita tata,” ungkapnya.

Adapun penataannya, menurut wali kota, masyarakat yang sudah masuk data by name by adress nantinya akan diberikan kartu yang digunakan setiap bulannya mengambil jatah di pangkalan.

Sementara dalam pendataan, wali mengimbau pangkalan untuk tetap berdagang secara baik, dan berpikir untuk kepentingan orang banyak.

Wali kota mengingatkan bahwa tabung LPG 3 kg adalah barang subsidi. Sehingga jika ada yang memanfaatkannya dengan menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), wali kota menganggap sama juga dengan korupsi kecil-kecilan.

“Inikan barang subsidi. Harga normalnya itu semestinya barang ini kalau tadi yang tabung 5,5 kg itukan sekitar Rp 110 ribu, berarti kalau 3 kg itukan mestinya kan minimal Rp 60 ribu, sekarang dijual cuma Rp 16 ribu, artinya itu ada subsidi negara di situ yang sekitar Rp 44 ribu. Nah kalau itu diperjualbelikan sebenarnya sama juga ya korupsi juga sih sebenarnya, korupsi kecil-kecilan,” ungkapnya. 

Terkait Perwali, Khairul menginginkan secepatnya diterbitkan. Akan tetapi harus tetap melalui mekanisme yakni mendapat persetujuan Gubernur Kaltara. Meski demikian, kriterianya sudah bisa dipakai untuk pendataan. (jkr-1)  

Terkait

Tags: #agen#LPG3kg#pangkalan#subsidi#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Anggap Hasil Musorprov Bukan Aklamasi, akan Ajukan Surat Keberatan ke KONI Pusat

by Redaksi Jendela Kaltara
21 Maret 2023
0

TARAKAN – Pasca Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) ke-III berakhir, cabang olahraga (cabor)...

Read more

Integritas Kunci Keberhasilan

21 Maret 2023

3 Tips Simple Bikin Gaming dan Streaming di Galaxy A34 5G Auto Awesome

21 Maret 2023

Musorprov KONI Kaltara ke-III Berakhir, Panpel Apresiasi Dukungan Semua Pihak

20 Maret 2023

Urgensi Keterlibatan Kaum Muda Mengisi Demokrasi Lewat Pemilu

20 Maret 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilkada #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #sepakbola #sumateraselatan #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In