• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BPK Serahkan LHP Kepatuhan Penanganan Covid-19 kepada Tiga Pemda di Kaltara. Ini Hasilnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Des 2020
0 0
0
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Penanganan Covid-19 kepada Tiga Pemda di Kaltara. Ini Hasilnya

Wakil Guberkur Kaltara Udin Hianggio menerima LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dari Ketua BPK Perwakilan Kaltara Agus Priyono, Jumat (18/12). (foto: BPK Perwakilan Kaltara)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Selain memeriksa kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) juga melaksanakan pememeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga Pemerintah Daerah (Pemda). Yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (Pemkab KTT).

BacaJuga

Hadiri Reses Komisi V DPR RI, Wali Kota Khairul Usul Sejumlah Kegiatan Infrastruktur

31 Oktober 2025

Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

30 Oktober 2025

Sekda Tarakan Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kementerian/LPNK dan Pemda Tahun 2025

30 Oktober 2025

Hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada masing-masing entitas terkait pada Jumat (18/12). Kepala Perwakilan BPK Kaltara Agus Priyono menyerahkan kepada Pemprov Kaltara yang diwaliki Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio dan DPRD Kaltara yang diwakili oleh Anggota Komisi III.

Sementara Pemkot Tarakan diwakili Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto dan Wakil Ketua DPRD Tarakan. Serta Pemkab KTT oleh Bupati KTT dan anggota DPRD KTT mewakili DPRD KTT.

Dari rilis yang keluarkan BPK Perwakilan Kaltara yang diterima awak media ini, tanpa mengurangi keberhasilan atas upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT  dalam penanganan pandemi Covid-19, BPK menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan yang  perlu mendapatkan perhatian.

Untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD), pelaksanaannya pada  Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, dan Pemkab KTT  belum sesuai ketentuan. Begitu juga pada pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan dampak ekonomi, belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Adapun untuk kesesuaian peruntukan kegiatan bidang kesehatan, sosial, dan dampak ekonomi, pengelolaan atas penerimaan sumbangan/hibah untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari masyarakat atau pihak ketiga pada Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT, juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Pengelolaan penyaluran bantuan sosial berupa uang pada Pemprov Kaltara dan Pemkab KTT juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Sementara untuk pemberian bantuan tunai bagi mahasiswa terdampak Covid-19 pada Pemkot Tarakan, belum sepenuhnya tepat sasaran.

Dana kegiatan stimulus UMKM yang bersumber dari dana insentif tambahan Pemerintah Pusat senilai Rp1.500.000.000, belum dapat direalisasikan oleh Pemprov Kaltara. Sedangkan Pengelolaan bantuan sosial berupa sembako pada Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT belum sesuai ketentuan.

Pembayaran insentif tenaga kesehatan terkait penanganan Covid-19 pada Pemprov Kaltara belum sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada permasalahan  ketidakpatuhan yang menjadi temuan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa penanganan pandemi  Covid-19 Tahun 2020, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,” tulis Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Fahrizal Noor melalui rilis yang dikeluarkan BPK Perwakilan Kaltara yang diterima awak media ini, Kamis (17/12).

BPK mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.

Selain itu sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya, dan DPRD dapat meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan lebih berharga apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana  disarankan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004  tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. (sumber: rilis BPK Perwakilan Kaltara)

Tags: #bpk#covid-19#hasil#kaltara#kepatuhan#laporan#pemeriksaan#penanganan#perwakilan#serahkan

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangga Raih Perak, Agustina Idom Incar Emas di PON XXII/2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Atlet Jabar, Muhammad Reza Putra Melaju ke Semifinal Cabor Taekwondo PON Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cukai Rokok dan Ketegangan Menkeu–Menkes: Instrumen Kendali Kesehatan yang Tumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kementerian/LPNK dan Pemda Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

KKB 2025 Resmi Dibuka, Usung Tema “UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tangguh”

by Owner Jendela Kaltara
31 Oktober 2025
0

TARAKAN - Event tahunan Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala di Tarakan Art...

Read moreDetails

Hadiri Reses Komisi V DPR RI, Wali Kota Khairul Usul Sejumlah Kegiatan Infrastruktur

31 Oktober 2025

Tidak Penuhi Persyaratan Mutasi, Dewan Hakim Minta Dua Atlet Kejurprov Renang Digugurkan

30 Oktober 2025

Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

30 Oktober 2025
KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

31 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan