• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kejari Tarakan Segera Sidangkan Perkara Tipilu Libatkan Dua ASN Pemprov Kaltara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Kejari Tarakan Segera Sidangkan Perkara Tipilu Libatkan Dua ASN Pemprov Kaltara

Kasi Pidana Umum Kejari Tarakan Andi Aulia Rahman. (foto: Istimewa)

0
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Perkara tindak pidana pemilu (tipilu) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dengan tersangka HJB dan HSN segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Andi Aulia Rahman. Perkaranya sendiri sudah diterima Kejari Tarakan dari penyidik Polda Kaltara pada Senin (18/1/2021).

BacaJuga

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Ketua PMI Tarakan Tegaskan Pentingnya Laksanakan Tugas Sesuai SOP

31 Maret 2026

“Dan hari ini, Kamis, kami dari penuntut umum akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tarakan untuk segera disidangkan,” ujar Andi Aulia Rahman saat ditemui awak media, Kamis (21/1/2021).

Dijelaskan bahwa kedua tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltara. Keduanya diduga memberikan keuntungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 di masa kampanye.  

Keuntungan yang dimaksud, menurut Andi Aulia Rahman, adalah meminjamkan 3 unit mesin speedboat yang merupakan aset dari Pemprov Kaltara.

Sesuai aturan, ia menegaskan hal itu tidak diperbolehkan. Karena selaku petahana yang harusnya cuti, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.  

“Yang mana menurut ketentuan itu tidak diperbolehkan selaku pejabat negara untuk mempergunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, HJB dan HSN disangkakan pasal 188 junto pasal 71 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, junto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Andi Aulia Rahman, karena pra tuntutannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, maka prosesnya cepat. Setelah menerima berkas perkara, tanpa petunjuk, dan setelah dipelajari berkas perkara sudah dianggap lengkap. Jadi perkaranya sudah P21.

Dalam perkara ini ada beberapa barang bukti yang disita, salah satunya mesin speedboat dan speedboat yang digunakan. Speedboatnya milik swasta yang disewa, sedangkan mesinnya milik Pemprov Kaltara. (jkr-1)

Tags: #kejaritarakan#pemprovkaltara#pilgub2020#tipilu

Discussion about this post

  • PMI Tarakan Siagakan Relawan Bantu Operasi Ketupat Kayan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pembukaan LDK, Upgrading dan Raker, Ketua PMI Tarakan Apresiasi UKM KSR UBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laksanakan Audit Internal, PMI Tarakan ingin Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Diefisienkan

by Redaksi Jendela Kaltara
3 April 2026
0

TARAKAN - Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menegaskan bahwa anggaran operasional DPRD sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2026...

Read moreDetails

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Lantik Pimpinan Baznas Tarakan, Wali Kota Harapkan Pengurus Kompak untuk Jaga Kepercayaan Umat

2 April 2026

Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026

1 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan