• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kejari Tarakan Segera Sidangkan Perkara Tipilu Libatkan Dua ASN Pemprov Kaltara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Kejari Tarakan Segera Sidangkan Perkara Tipilu Libatkan Dua ASN Pemprov Kaltara

Kasi Pidana Umum Kejari Tarakan Andi Aulia Rahman. (foto: Istimewa)

0
SHARES
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Perkara tindak pidana pemilu (tipilu) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dengan tersangka HJB dan HSN segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Andi Aulia Rahman. Perkaranya sendiri sudah diterima Kejari Tarakan dari penyidik Polda Kaltara pada Senin (18/1/2021).

BacaJuga

Pemprov Apresiasi Rakerda API Kaltara

31 Mei 2023

Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas

30 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

“Dan hari ini, Kamis, kami dari penuntut umum akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tarakan untuk segera disidangkan,” ujar Andi Aulia Rahman saat ditemui awak media, Kamis (21/1/2021).

Dijelaskan bahwa kedua tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltara. Keduanya diduga memberikan keuntungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 di masa kampanye.  

Keuntungan yang dimaksud, menurut Andi Aulia Rahman, adalah meminjamkan 3 unit mesin speedboat yang merupakan aset dari Pemprov Kaltara.

Sesuai aturan, ia menegaskan hal itu tidak diperbolehkan. Karena selaku petahana yang harusnya cuti, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.  

“Yang mana menurut ketentuan itu tidak diperbolehkan selaku pejabat negara untuk mempergunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, HJB dan HSN disangkakan pasal 188 junto pasal 71 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, junto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Andi Aulia Rahman, karena pra tuntutannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, maka prosesnya cepat. Setelah menerima berkas perkara, tanpa petunjuk, dan setelah dipelajari berkas perkara sudah dianggap lengkap. Jadi perkaranya sudah P21.

Dalam perkara ini ada beberapa barang bukti yang disita, salah satunya mesin speedboat dan speedboat yang digunakan. Speedboatnya milik swasta yang disewa, sedangkan mesinnya milik Pemprov Kaltara. (jkr-1)

Terkait

Tags: #kejaritarakan#pemprovkaltara#pilgub2020#tipilu

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Pemprov Apresiasi Rakerda API Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
31 Mei 2023
0

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengapresiasi terlaksananya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pendeta Indonesia (API)...

Read more

Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas

30 Mei 2023
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

30 Mei 2023

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

29 Mei 2023

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In