• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hasan Basri Apresiasi Sikap Presiden Cabut Butir-Butir Terkait Investasi Industri Minuman Beralkohol

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Mar 2021
0 0
0
Wakil Ketua Komite II DPD RI Apresiasi Hasil Panen Jagung di Kalsel yang Gunakan Varietas Lokal

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. (foto: Tim HB)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mencabut butir-butir mengenai investasi industri minuman beralkohol yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah. Sikap Presiden itu diapresiasi senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri.

BacaJuga

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan AmbilPeran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026

Safari Ramadan dan MWT, PT PHI Dorong Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

9 Maret 2026

Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Menhut Komitmen Rehabilitasi Mangrove di Kaltara

7 Februari 2026

“Saya selaku perwakilan daerah menyambut baik terhadap pencabutan ini, juga terima kasih kepada pemerintah yang sudah mendengar keluhan-keluhan di daerah kita,” ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri, Rabu (3/3/2021).

Sebelum dicabutnya aturan itu, pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kaltara ini mengaku sudah berjuang dari dulu.

Pasalnya, Perpres itu sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang ia ikut membahas Rancangan Undang-Undangnya mewakili DPD RI.

Dijelaskan, sebelum Undang-Undang Omnibuslaw disahkan, DPD RI sudah menyampaikan pendapat terhadap masukkan terhadap rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Di antaranya saat membuat Peraturan Pemerintah (PP), Perpres dan lain-lain, DPD RI menyarankan untuk melibatkan berbagai pihak. Seperti Jika menyangkut tentang keagamaan, harus mendengar pendapat tokoh agama. Demikian juga jika menyangkut kearifan lokal, memanggil tokoh-tokoh adat dan sebagainya.

“Itu catatan DPD pada saat sebelum disahkannya Undang-Undang Omnibuslaw,” tuturnya.

Akan tetapi setelah itu, pemerintah justru menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang didalamnya tercantum butir-butir pembentukan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol dengan mencantumkan beberapa daerah.    

Hasan Basri lantas berkoordinasi dengan rekannya di DPD RI asal Papua. Ternyata, anggota DPD RI asal Papua juga menyayangkan dan tidak pernah diminta masukkan oleh pemerintah.

“Sehingga mereka menolak Perpres ini. Sehingga waktu itu tanggal 26 Februari itu saya sudah memberikan statement sebelumnya. Mungkin karena belum terlalu ramai kayak sekarang, ya orang cuek saja dengan statement saat itu, bahwa agar perlu dievaluasi terkait dengan keluarnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini,” tuturnya.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan lagi pada 1 Maret 2021 bahwa teman-teman dari Papua, juga menolak Perpres tersebut karena ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang penjualan minuman keras di daerahnya.

Secara pribadi, Hasan Basri menilai dari sudut agama Islam, miras haram hukumnya. Karena dapat merusak moralitas bangsa dan sendi-sendi kehidupan.

“Jadi tidak ada baiknya, namanya orang mabuk, apapun apa baiknya kira-kira,” tandasnya. (jkr-1)

Tags: #anggotadpdri#hasanbasri#minumanberalkohol#senatorkaltara

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Integrasikan Data Perangkat Daerah, Kaltara Percepat Transformasi Digital
Pemprov Kaltara

Integrasikan Data Perangkat Daerah, Kaltara Percepat Transformasi Digital

by Redaksi Jendela Kaltara
21 April 2026
0

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat tata kelola data terintegrasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Workshop Integrasi...

Read moreDetails
Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

21 April 2026

Buka Poli 24 Jam, Dinkes Tarakan Perlu Menghitung Kebutuhan SDM

21 April 2026

Terima Keluhan Masyarakat, Komisi DPRD Tarakan Berharap Dibuka Poli 24 Jam di Puskesmas

21 April 2026
Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

21 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan