• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Dorong Transformasi Digital, BI akan Kembangkan Rupiah Digital

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Mar 2021
0 0
0
Dorong Transformasi Digital, BI akan Kembangkan Rupiah Digital

Uang rupiah edisi khusus Hari Kemerdekaan ke 75 RI yang diterbitkan pada 17 Agustus 2020 lalu. BI akan kembangkan rupiah digital. (foto: Istimewa)

0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ramai pemberitaan di media online nasional bahwa Bank Indonesia (BI) berencana akan mengembangkan rupiah digital resmi, seiring maraknya uang kripto masuk ke Indonesia.

Terkait rencana tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yufrizal memberi penjelasan.

BacaJuga

PT Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

14 Mei 2026

Targetkan Mei, Semua Pelabuhan di Kaltara Terlayani QRIS, SPBU dan Parkir Sasaran Selanjutnya

13 Mei 2026

Transaksi QRIS di Kaltara Melonjak 408 Persen, Capai Rp2,4 Triliun

13 Mei 2026

Menurutnya, Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan bentuk digital dari uang, berdenominasi mata uang nasional, yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya serta menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency.

Saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal berbentuk fisik (uang kertas dan uang logam) dan rekening giro pihak ketiga. Namun Bank Indonesia menyadari jika digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan.

“Bank Indonesia menyadari bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi keuangan, terutama di bidang Sistem Pembayaran yang merupakan domain dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral,” ujar Yufrizal kepada jendelakaltara.co, Sabtu (27/2/2021).  

“Saat ini BI terus mendorong transformasi digital tersebut melalui industri melalui penyempurnaan BI Fast Payment dan QRIS, dimana menjadi bagian dari Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia Tahun 2025. CBDC dinilai dapat menjadi bagian dari percepatan digitalisasi tersebut,” bebernya.

Menurutnya, Bank Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, sejak beberapa waktu lalu telah melakukan kajian/asesmen untuk melihat potensi dan manfaat CBDC, dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi pada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.

Bank Indonesia juga telah dan terus akan berkoordinasi dengan bank sentral lain termasuk melalui forum internasional untuk bertukar pandangan terkait pendalaman CBDC.

“Melalui langkah-langkah ini, jika tiba waktunya dan tepat dengan melihat kondisi dari digitalisasi di Indonesia itu sendiri, Bank Indonesia akan siap mengimplementasikan CBDC tersebut,” tuturnya.  

Proses pengimplementasian ini sendiri tentu akan melalui proses sosialisasi yang baik dan menyeluruh serta pemberlakuannya akan dilakukan secara gradual sehingga tidak menimbulkan disruption yang terlalu besar di masyarakat hingga sistem keuangan di dalam negeri.

Implementasinya ke depan juga sangat bergantung dengan kesiapan dan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat ke depan, terlebih kesiapan di bidang infrastruktur digitalisasi tersebut.

Sementara itu, ditegaskan Yufrizal, penggunaan mata uang digital yang ada di masyarakat saat ini seperti bitcoin, ethereum dan lainnya tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

Hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. (jkr-1)

Tags: #bankindonesia#cdbc#payment#qris#rupiahdigital

Discussion about this post

  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Langsung ke Hongkong

by Redaksi Jendela Kaltara
22 Mei 2026
0

TARAKAN - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Read moreDetails

Sidak Hewan Kurban, Pemkot Tarakan Pastikan Bebas Penyakit dan Tak Ilegal

22 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Wagub Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran, Sampaikan Keprihatinan

22 Mei 2026

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Wilayah Perbatasan

22 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan