• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Jul 2022
0 0
0

Direktur Poladlirud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan. (foto: IST)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tawau, Malaysia.

Aparat mengamankan seorang tersangka yang mengurus keberangkatan pekerja migran, bersama barang bukti speedboat yang akan digunakan membawa pekerja migran ke perbatasan.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Polairud Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/72022) sekira pukul 07.00 WITA,

Saat ini, jajarannya melakukan patroli dan mendapati 2 unit Speedboat mengarah perbatasan. Aparat kemudian memeriksa kapal tersebut dan menemukan sejumlah warga Indonesia.

“Kita lakukan pemeriksaan, dalam speed itu ada yang penumpang 7, ada yang penumpang 10,” ujar Bambang Wiriawan kepada awak media, Selasa (19/7/2022).

Keterangan yang diperoleh dari motoris, ternyata sebagian dari penumpang akan diseberangkan ke Tawau, Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia.

Aparat kemudian membawa speedboat bersama penumpang ke Pos Polisi di Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pihaknya juga menggandeng BNP2TKI untuk memeriksa tenaga kerjanya. Sedangkan pihaknya memeriksa seseorang diduga tersangka dan telah ditahan.

“Sekarang kita lakukan penahanan, satu tersangka yaitu bosnya Fr,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Fr bertugas mengatur pengiriman pekerja migran, mulai dari daerah asal sampai tiba di Nunukan, hingga diantar ke perbatasan. Jumlahnya ada 13 orang. Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak memiliki legalitas bekerja di luar negeri.

“Mereka tidak punya paspor, segala macam, makanya kita serahkan ke BNP2TKI,” tuturnya.

Untuk bisa bekerja di Malaysia, mereka harus membayar sekira RM 1.300 per orang kepada pengurus penyalur pekerja migran tersebut, dan dijanjikan kerja di Malaysia.

Ternyata, bukan kali ini saja mereka beraksi. Sebelumnya, menurut pengakuan tersangka yang diperoleh polisi, sudah beberapa kali mereka mengirim pekerja migran. Padahal, sementara itu Pemerintah Indonesia menyetop sementara pengiriman tenaga kerja migran ke Malaysia.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 junto Pasal 69 Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar. (jkr)

Tags: #ditpolairud#pekerjamigran#poldakaltara

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas
Parlementaria

Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

by Redaksi Jendela Kaltara
1 November 2026
0

Insiden Alat Berat Tenggelam 2 Pekerja Meninggal, Hasan Basri Desak Evaluasi Total dan Usut Tuntas SOP JAKARTA — Ketua PURT...

Read moreDetails
Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

Survive di Tengah Krisis Air Global, Rahasia Perumda Tirta Alam Tarakan Hadapi El Nino

31 Oktober 2026
Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

31 Oktober 2026
Kontingen Tarakan Minim Anggaran, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Suntik Motivasi

Kontingen Tarakan Minim Anggaran, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Suntik Motivasi

30 Oktober 2026
Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

29 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan